Kasus Kematian Guru Asal Garut di Cilacap Dapat Perhatian dari Mabes Polri

1 month ago 22

harapanrakyat.com,- Kasus kematian Dindin Rinaldi Choerul Insan (29), seorang guru asal Jalan Raya Samarang, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, kini tengah ditangani oleh Biro Wasidik Bareskrim Polri. 

Juru bicara keluarga almarhum, menyatakan kasus tewasnya almarhum yang dianggap mencurigakan telah mendapat perhatian dari Mabes Polri. Hal itu pasca keluarga melaporkan kasus tersebut melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas).

Kematian Dindin Rinaldi Choerul Insan, putra pasangan suami istri Edi Rahadi dan Eti Sudaryati, yang ditemukan tewas di pinggir rel kereta api wilayah Sidareja, Cilacap, pun memasuki babak baru. 

Keluarga almarhum menerima surat balasan dari Mabes Polri yang mencantumkan rujukan terkait pelimpahan kasus. Surat tersebut berasal dari Kepala Bagian Pengaduan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Nomor R/6330/XI/WAS.2.4/2024/Divpropam, tertanggal 19 November 2024, perihal pelimpahan Dumas.

“Jadi, Dumas yang kami ajukan telah dilimpahkan kepada Biro Wasidik Bareskrim Polri. Kami akan terus menindaklanjuti kasus ini agar segera mendapat respons yang cepat. Karena ini menyangkut nyawa manusia, bukan perkara biasa,” kata Asep Muhidin, juru bicara keluarga almarhum, pada Sabtu (14/12/2024) saat dihubungi.

Asep juga mengungkapkan ada fakta yang mengejutkan dalam penanganan kasus ini. Penyidik Polsek Sidareja dan Polres Cilacap sebelumnya telah menghentikan penyelidikan. Namun ketika keluarga almarhum meminta surat keputusan penghentian penyelidikan (SP3), pihak kepolisian menolak memberikannya.

“Hanya tercatat dalam surat pemberitahuan saja, kan aneh,” tambah Asep.

Diketahui sebelumnya, almarhum Dindin adalah seorang guru di SD Negeri Pajaten 2 Pangandaran. Ia menjadi ASN dan mengajar olahraga sejak berdirinya Kabupaten Pangandaran.

“Pada Senin, 9 Desember 2024, kami resmi menyampaikan tanggapan atas surat dari Divisi Profesi dan Pengamanan (DivPropam) Mabes Polri melalui surat nomor: B/5211-b/XI/WAS.2.4/2024/Divpropam, tertanggal 22 November 2024. Perihal surat pemberitahuan perkembangan Penanganan Dumas (SP3D),” ujar Asep.

Keluarga almarhum juga sempat meminta penyidik melakukan ekshumasi, atau penggalian makam untuk dilakukan autopsi. Namun, pihak berwenang belum mengabulkan permintaan tersebut. 

Polisi di wilayah tersebut tetap berpendapat bahwa almarhum Dindin tewas lantaran sengaja mengakhiri hidupnya dengan menabrakkan diri ke kereta api.

“Penyidik Polsek Sidareja menolak melakukan ekshumasi terhadap makam korban. Ini sangat aneh. Kami menduga penyidik Polsek Sidareja dan Polres Cilacap sengaja menutupi kejanggalan dengan sebuah skenario,” tegas Asep.

Baca Juga: Soal Kematian Guru Asal Garut di Sidareja Cilacap, Keluarga Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Keluarga masih merasa penasaran dengan ceceran darah yang ditemukan di rumah kontrakan almarhum. Hingga saat ini, keluarga belum mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian terkait ceceran darah tersebut. 

Padahal, jarak antara lokasi penemuan jenazah dan rumah kontrakan cukup jauh. Bahkan melewati batas wilayah kabupaten—yakni antara Pangandaran (tempat rumah kontrakan) dan Cilacap (lokasi penemuan jenazah).

“Coba bayangkan, polisi dari Polsek Sidareja saat menemukan jenazah almarhum pada Selasa, 14 Mei 2024, pukul 18.15 WIB. Saat itu langsung mengeluarkan pernyataan melalui media bahwa pelaku diduga mengalami tekanan psikis dan nekat mengakhiri hidup. Mereka juga menyebutkan ada pisau di bawah jok motor dan ceceran darah di rumah kontrakan. Nah, pertanyaan sederhananya, bagaimana polisi bisa tahu ada darah bercucuran di rumah kontrakan? Jarak antara lokasi penemuan jenazah dan rumah kontrakan cukup jauh,” rinci Asep.

Keluarga almarhum menyatakan tidak akan pernah lelah dan akan terus memperjuangkan hak hukum almarhum serta keadilan bagi Dindin.

Baca Juga: Kematian Guru SD Pangandaran asal Garut Dinilai Janggal, Keluarga Lapor Polisi

“Nanti, ketika saatnya tiba, semua ini akan terungkap, seperti kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon yang membutuhkan waktu lama. Mudah-mudahan kasus ini tidak berlangsung lama,” tutup Asep. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |