Kejagung Pastikan Ahok Diperiksa Berkaitan Korupsi Pertamina, Masih Sebagai Saksi?

12 hours ago 4
Portal Warta Live Malam Cermat Terpercaya

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Agung RI membenarkan bahwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani pemeriksaan berkaitan mengenai dugaan korupsi di Pertamina.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut, pemeriksaan dilakukan sesuai jabatan Ahok sebagai mantan Komisaris Utama Pertamina.

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina menyangkut nama beberapa orang. Selain sudah menetapkan 9 orang sebagai tersangka, Kejagung masih melakukan penyidikan lanjutan.

Baca Juga: Mundur dari Komisaris Utama PT Pertamina, Ahok Langsung Ikut Kampanye Akbar Ganjar Mahfud

Ahok Jalani Pemeriksaan Berkaitan Korupsi Pertamina

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, Kejaksaan Agung RI sejauh ini sudah memeriksa 8 orang saksi. Salah satunya mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama.

Pemeriksaan kepada politikus sekaligus mantan Gubernur Jakarta tersebut dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. Ia menegaskan Ahok menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Bertemu awak media pada Jumat (14/3/2024), Harli mengungkap pemeriksaan kepada Ahok masih berkaitan dengan jabatannya sebagai Komisaris Utama Pertamina. Terutama peran Ahok dalam ekspor dan impor.

“Penyidik ingin dalami bagaimana peran bersangkutan yang menjabat sebagai Komisaris Utama berkaitan dengan impor-ekspor,” jelas Harli.

“Kalau impor itu kan ada minyak mentah dan juga produk kilang,” katanya menambahkan.

Menurut keterangannya, Ahok mengetahui aktivitas ekspor minyak mentah dan produk kilang di Pertamina. Pada saat bersamaan juga terdapat aktivitas impor dengan produk yang sama.

“Yang bersangkutan sesungguhnya mengetahui ada namanya ekspor terhadap minyak mentah kita. Kemudian pada saat yang sama juga melakukan impor terhadap minyak mentah dan produk kilang,” ungkap Harli.

Masih Berstatus Saksi

Lanjutnya menjelaskan, Kejagung sudah meminta data-data agenda rapat Pertamina sesuai keterangan dari Ahok. Selain itu, Kejagung juga masih melakukan pendalaman lebih jauh.

“Tentu saja ada kemungkinan untuk lakukan pemeriksaan lanjutan kepada yang bersangkutan. Saat menjalani pemeriksaan, jawaban yang bersangkutan sesuai dengan pertanyaan penyidik. Pertanyaannya masih bersifat umum berkaitan tugas dan fungsinya,” katanya.

Baca Juga: Kejagung Resmi Ajukan Banding Kasus Korupsi Ekspor CPO Kemendag

Mengenai status Ahok dalam kasus korupsi Pertamina, Harli memastikan mantan Komisaris Utama Pertamina tersebut masih berstatus saksi. Ia juga memastikan tidak semua saksi yang menjalani pemeriksaan akan menjadi tersangka.

“Ini pemeriksaan saksi, jadi tidak semua orang harus menjadi tersangka. Namun bagaimana saksi mengetahui perbuatan para tersangka, jadi itu yang difokuskan,” jelasnya.

Selain Ahok, Kejagung juga sudah memeriksa beberapa orang saksi. Termasuk Direksi Pertamina. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |