Kejamnya Judi Online Rusak Rumah Tangga di Garut, Seorang Suami sampai Terlilit Utang Rp7 M

1 month ago 24

harapanrakyat.com,- Judi Online (Judol) jadi salah satu penyebab runtuhnya rumah tangga pasangan suami istri di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Hal itu terlihat dari data Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Garut. Bahkan salah satu klien yang ditangani Posbakum, suaminya doyan judol hingga terlilit utang Rp7 miliar.

Advokat Posbakum Pengadilan Agama Garut, Sulton Muslim mengatakan, lantaran tidak tahan, sang istri akhirnya memilih menggugat cerai suaminya. 

Sulton menceritakan, awalnya pasutri tersebut meminjam uang ke bank untuk modal usaha. Sayangnya, uang tersebut malah dipakai untuk judi online oleh sang suami. 

“Salah satu kasus yang saya tangani bahkan (suami) sampai utang Rp 7 miliar ke bank, dan uang itu dipakai untuk judi online. Akhirnya, perceraian menjadi solusi bagi pasangan tersebut,” ungkap Sulton Muslim, Kamis (12/12/2024).

Baca Juga: Tahun 2024 Ada Ribuan Janda-Duda Baru di Garut, Penyebab Perceraian Didominasi Masalah Ekonomi

Ia menambahkan, sejak awal 2024, sudah ada tujuh kasus perceraian terkait judi online yang ia tangani. Semuanya berakhir dengan perceraian karena mediasi tidak berhasil.

Selain Judi Online, Pinjol Juga Rusak Rumah Tangga Pasutri di Garut

Selain itu, Sulton juga menangani kasus perceraian akibat pinjaman online. Awalnya istri sering kali mengambil pinjaman tanpa sepengetahuan suami, yang akhirnya berujung pada permasalahan rumah tangga.

“Kasus pinjaman online biasanya terjadi pada perempuan yang meminjam tanpa memberitahu suami. Ketika tagihan datang, masalah ekonomi pun muncul dan menjadi pemicu perceraian,” jelasnya.

Kepala Pengadilan Agama Garut, Ayip, juga mengonfirmasi, meskipun bukan faktor dominan, perceraian akibat judi online dan pinjaman online memang sering terjadi dalam dua tahun terakhir. Namun, faktor ekonomi, PHK, dan masalah sosial lebih sering menjadi penyebab perceraian di wilayah Garut.

“Secara umum, perceraian yang diajukan masyarakat lebih dipengaruhi oleh masalah ekonomi, seperti suami yang kehilangan pekerjaan, atau tidak memberikan nafkah, yang menyebabkan seringnya cekcok antara pasangan,” kata Ayip, Kamis (12/12/2024).

Kasus perceraian akibat judi online dan pinjaman online ini menggambarkan betapa mirisnya dampak dari masalah keuangan yang tidak terkendali. 

Di Garut maupun di beberapa wilayah lainnya di Indonesia, angka perceraian meningkat akibat pinjol dan judol. Banyak masyarakat yang berharap pemerintah lebih berperan aktif dalam menanggulangi masalah ini untuk menekan angka perceraian di masyarakat. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |