Kejinya Iwan Bunuh Janda Asal Sleman, Mayatnya Ditemukan Membusuk di Tasikmalaya

1 month ago 22

harapanrakyat.com,- Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang janda asal Sleman Yogyakarta yang mayatnya ditemukan membusuk di Tasikmalaya, Jawa Barat akhirnya terungkap.

Tim Gabungan Polda Jabar, Polda DIY, dan Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap pelaku pembunuhan inisial SK alias Iwan.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mayat dalam Karung di Tasikmalaya, Begini Kronologinya

Iwan diketahui merupakan warga Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Polisi kemudian menetapkan Iwan sebagai tersangka.

Sebelumnya, korban bernama Paryatun (49), warga Sleman Yogyakarta, mayatnya ditemukan sudah membusuk di Jalan Raya Syekh Abdul Muhyi, Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya pada 20 November 2024 lalu.

Kronologi Pembunuhan Janda Asal Sleman yang Mayatnya Dibuang di Tasikmalaya

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono mengatakan, pihaknya sudah berhasil menangkap pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka. Pelaku ditangkap atas tindakan pembunuhan berencana dan pencurian disertai kekerasan.

“Awalnya korban hilang sejak 16 November 2024 dengan membawa mobil Suzuki Ertiga. Pada hari Minggu 17 November 02.00 WIB tersangka mencekik leher korban yang sedang duduk di kursi tengah rumah korban dengan dua tangan selama 2 menit sampai tidak bergerak,” ungkapnya saat rilis di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (3/12/2024).

Pada saat itu, lanjut Joko, kemudian tersangka langsung mengambil kunci mobil di etalase toko dan langsung memindahkan korban ke dalam mobil bagian tengah. Pelaku juga menutupi dengan selimut. Kemudian tersangka langsung membawa dua anak pelaku dan korban masuk ke dalam mobil.

“Di perjalanan di Kebumen pukul 06.00 WIB tersangka mendengar suara korban masih hidup. Kemudian memberhentikan mobilnya di tengah jalan dan langsung mencekik kembali korban hingga tewas,” katanya.

Baca Juga: Reka Adegan Penganiayaan Pelajar SMP hingga Tewas di Tasikmalaya, Tersangka Sempat Tenggak Miras

Setelah pelaku memastikan korban sudah tidak bernyawa. Ia pun melanjutkan perjalanan dari Kebumen menuju Tasikmalaya.

“Jadi setelah mengetahui korban tewas, mencari lokasi yang dirasa sepi untuk membuang mayat korban tepatnya di Jalan Syekh Abdul Muhyi, Kota Tasikmalaya,” jelasnya.

Kemudian, pelaku melakukan perjalanan kembali ke Wilayah Garut  untuk menjual handphone korban. 

Pelaku juga menitipkan kedua anak korban di rumah kerabat pelaku di wilayah Ciawi Tasikmalaya.

Motif Iwan Bunuh Paryatun

Joko menjelaskan, motif tersangka habisi nyawa korban, lantaran sakit hati terhadap perkataan korban yang menyinggung perasaan pelaku. 

“Pelaku pun nekat, melakukan tindakan pembunuhan tersebut,” kata Joko.

Sementara hubungan tersangka dengan korban, lanjut Joko, hanya sebagai teman dan baru saling mengenal 2 bulan.

“Kejadian pada saat itu, anak-anak lagi tidur karena perjalanan malam, namun yang jelas pada penanganan kasus ini kami juga melibatkan psikologi terhadap anak-anaknya,” katanya.

Baca Juga: Gegara Utang 20 Juta, Pedagang Pasar Cikurubuk Bunuh Wanita Dalam Karung di Tasikmalaya

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kalung, anting, mobil Suzuki Ertiga putih milik korban,  tas hijau, mukena, dan HP milik korban.

“Tersangka diganjar pasal 340 subsider pasal 338, dan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |