Kisah nyata yang terjadi pada Suradji, petani asal Desa Parakan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, sepertinya tidak akan kembali terjadi. Ya, Suradji berhasil membangun jembatan dari hasil menang Sumbangan Sosial Dermawan Berhadiah atau SDSB.
Kejadian di bulan November 1991, Suradji menang jackpot setelah kupon undian judi SDSB yang ia pasang ternyata tembus. Tak main-main, hadiah dari SDSB yang ia dapatkan uang tunai mencapai Rp 1 miliar.
Baca Juga: Berantas Praktik Judi Online, Komisi I DPR RI Minta Pemerintah Libatkan Perbankan dan OJK
Sehingga dengan mendapatkan uang sebanyak itu, terlebih di tahun 1991, hidup dari petani asal Trenggalek ini berubah drastis. Bukan hanya sebagai manusia yang beruntung, namun Suradji juga menjadi orang kaya baru.
Kisah Nyata Keberuntungan dan Kepedulian Suradji
Sebagai informasi, bahwa di tahun 1991 pemerintah masih melegalkan SDSB. Pemerintah era Suharto sendiri, mulai menerapkan kebijakan Sumbangan Sosial Dermawan Berhadiah pada tahun 1989.
Jadi sebelum zamannya judi online yang kini marak di Indonesia, di era Orde Baru ternyata melegalkan yang namanya perjudian. Saat itu bukan hanya SDSB saja, ada yang namanya Porkas atau Pekan Olahraga dan Ketangkasan.
Kemudian ada juga Lotre Undian Harapan. Nah dari hasil penarikan lotre ini, penggunaannya buat membiayai sosial. Bahkan, saat itu Menteri Sosial RI membuat regulasi tentang Lotre Undian Harapan ini.
Setelah banyak masyarakat yang protes, lotre tersebut pun kemudian ditutup. Meski sudah tidak beroperasi lagi, namun pemerintah tetap mengeluarkan kebijakan serupa, yang akhirnya bernama SDSB.
Nah kisah nyata Suradji terjadi di era perjudian SDSB. Pengumuman pemenang dari undian SDSD kala itu tidak seperti sekarang yang sudah bisa online, namun melalui penyiaran di radio.
Beruntungnya, nomor SDSB yang Suradji pasang ternyata tembus. Sehingga, ia berhak mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp 1 miliar.
Baca Juga: Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Mafia Judol Komdigi: Alwin Kiemas sebagai Bendahara
Sebenarnya dengan uang sebanyak itu, Suradji bisa saja membeli emas 50 kilogram. Sebab di tahun 1991, mengutip dari berbagai sumber, harga emas per gramnya hanya Rp 20 ribu saja.
Sehingga jika di-kurs-kan di tahun sekarang yang 1 gram emas mencapai Rp 1 juta, maka dengan 50 kg emas tersebut, saat ini bisa Rp 50 miliar.
Selain itu, uang yang Suradji dapatkan dari hasil SDSB ini, juga bisa untuk membeli 12 unit rumah di kawasan elit di Jakarta, seperti Pondok Indah, yang di tahun 1991 hanya Rp 80 juta saja.
Namun apa yang Suradji lakukan setelah mendapatkan SDSB malah berbeda dengan keinginan orang lain, dan ini yang menjadi kisah nyata seorang petani asal Trenggalek. Uang tunai Rp 1 miliar tersebut, malah ia gunakan untuk kepentingan warga di daerahnya.
Sukarela Bangun Jembatan dari Uang Sendiri
Kisah nyata Suradji memang patut dicontoh, meski uang yang ia dapatkan dari hasil judi yang saat itu bernama SDSB. Suradji melihat akses transportasi daerahnya masih buruk. Bahkan, warga yang ingin melintasi sungai untuk aktivitas sehari-hari, harus mempertaruhkan nyawanya.
Sebab, saat itu untuk menyeberangi sungai, warga di desanya harus menggunakan jembatan yang terbuat dari bambu dengan kondisi yang tidak layak. Sehingga tentunya taruhannya adalah nyawa.
Baca Juga: Sejarah Awal Perjudian di Indonesia, dari Zaman Belanda hingga Indonesia Merdeka
Dengan kondisi daerahnya seperti itu, Suradji pun memutuskan untuk membuat jembatan yang layak. Ia dengan sukarela menyumbangkan Rp 117 juta dari hasil menang SDSB untuk membangun jembatan.
Jembatan dengan nama SDSB tersebut, menjadi saksi dari kisah nyata Suradji yang berhasil membangun jembatan dari koceknya sendiri. (Adi/R5/HR-Online)