Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menyoroti pelayanan haji, terutama saat wukuf dari pemerintah. Hal itu setelah adanya kesepakatan penurunan biaya haji tahun 2025.
Saat rapat kerja antara DPR dan Kemenag, Maman meminta supaya pemerintah bisa memaksimalkan pelayanan dari sisi kualitas.
Ia pun menyoroti masalah kualitas serta kompetensi petugas, pelayanan bidang kesehatan serta layanan lainnya yang menjadi pendukung selama jamaah menjalankan ibadah.
Pelayanan Haji Harus Melihat Aspek Syariat
Ia pun menyebutkan, pelayanan tersebut harus melihat aspek syariat. Sebab, pihaknya melihat masih ada jamaah yang justru abai terhadap masalah sholat, seperti halnya wudhu, najis serta lainnya.
“Apalagi ketika wukuf yang berlangsung di Arafah,” tegas Maman yang juga politisi PKB, Senin (6/1/25).
Baca juga: Biaya Haji 2025 Turun, DPR Dorong Pemerintah agar Pelayanan Jamaah Tetap Maksimal
Menurut Maman, agar selama ibadah haji sah berdasarkan syariat Islam, peran pemerintah sangat penting. Apalagi yang berhubungan dengan armada selama wukuf berlangsung.
Pihaknya tidak ingin ada jamaah yang selesai menjalankan ibadah haji, namun secara syariat justru tidak sesuai.
Karena itu, perlunya pemerintah agar meningkatkan pengawasan terhadap travel yang menyediakan jasa haji khusus dan tidak patuh terhadap ketentuan mabit, apalagi di Mina.
Kemudian, sambung Maman, khusus jamaah lansia juga perlu mendapatkan perhatian lebih, terutama dari sisi kesehatan.
Pasalnya, di tahun 2024 pihaknya menemukan jamaah yang hampir berangkat ke Makkah sedangkan ia tidak lolos dalam istitha’ah kesehatan.
“Jadi, pemerintah juga perlu mensosialisasikan secara mendalam soal istitha’ah kesehatan,” tegasnya.
Dorong Pengembalian Dana Efisiensi
Sementara itu, anggota Komisi VIII Fraksi PDI-Perjuangan Selly Andriany Gantina menyoroti evaluasi secara berkala, baik masalah pelayanan serta teknis. Hal ini agar pemerintah bisa terus memperbaiki penyelenggaraan ibadah rukun Islam kelima.
Selain itu, Selly juga meminta adanya pengawasan lintas lembaga dalam pengelolaan dan penyelenggaran ibadah haji ini, seperti KPK, BIN dan lainnya. Hal ini guna memastikan semuanya bisa transparan.
Kemudian, ia juga mendesak pengembalian dana efisiensi sejumlah Rp 601 miliar ke BPKH. Termasuk juga mendorong pemerintah melalui Kemenag agar melakukan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi soal pembatasan usia calon jamaah yang usianya di atas 90 tahun. (Muhafid/R6/HR-Online)