harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menetapkan hasil rekapitulasi pemungutan suara Pilkada 2024 melalui rapat pleno terbuka, Selasa (3/12/2024).
Baca Juga: KPU Pastikan Pilkada Serentak 2024 di Jawa Barat Berjalan Lancar
Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, rapat pleno terbuka ini untuk rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub), dan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati (Pilbup).
Ia menyampaikan, berdasarkan hasil rekapitulasi suara dalam Pilgub Jawa Barat di Kabupaten Sumedang, pasangan nomor urut 1, yakni Acep Adang Ruhiat dan Gitalis Dwinatarina meraih 50.319 suara.
Selanjutnya, nomor urut 2, yaitu Jeje Wiradinata dan Ronal Surapradja mendapatkan 48.923 suara, Paslon Nomor Urut 3, Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie meraih 72.990 suara. Kemudian, untuk Paslon Nomor Urut 4, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan meraup 468.011 suara.
Hasil Rekapitulasi Pemungutan Suara Bupati dan Wakil Bupati Sumedang
Sementara, hasil rekapitulasi suara untuk Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sumedang, pasangan nomor urut 1, yakni Erni Sumarni-Ridwan Solichin meraih 160.367 suara.
Kemudian, Paslon Nomor Urut 2, Dony Ahmad Munir-Fajar Aldila mendapatkan 313.117 suara, Paslon Nomor Urut 3, Irwansyah Putra-Mustikaningrat meraih 104.861 suara. Terakhir Paslon Nomor Urut 4, Hendrik Kurniawan-Radya Anom Djohari Soemawilaga mendapatkan 54.389 suara.
Baca Juga: Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada di Pangandaran: Jeje-Ronal Kalah, Citra-Ino Raih 51,7% Suara
“Perlu kami tekankan bahwa data yang kami sampaikan ini adalah hasil yang sudah kami tetapkan dan sah. Berbeda dengan data yang beredar beberapa hari lalu di media sosial, yang tidak bisa dipertanggungjawabkan lantaran belum kami tetapkan,” jelasnya.
Data yang dikeluarkan oleh KPU Sumedang ini dapat diakses melalui website resmi KPU dan media sosial KPU Kabupaten Sumedang.
Ogi juga menjelaskan, meski ada berbagai informasi yang beredar, tidak ada sanggahan dari saksi paslon maupun dari Bawaslu terkait hasil rekapitulasi tersebut.
Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi
Hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten ini akan diserahkan ke KPU Provinsi, untuk selanjutnya dirapatkan dalam pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi.
Pelaksanaan rapat pleno hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi akan berlangsung tanggal 7 sampai 9 Desember 2024.
“Setelah semua proses selesai, kami akan terus mengikuti proses rekapitulasi di tingkat provinsi. Harapannya, Pilkada tahun 2024 berjalan dengan baik di seluruh wilayah Jawa Barat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, pihak KPU Kabupaten Sumedang menyampaikan apresiasinya kepada TNI, Polri dan semua pihak yang telah mendukung kelancaran Pilkada di Sumedang.
Baca Juga: Partisipasi Pemilih di Pilkada Kota Banjar Cuma 71 Persen, KPU Sebut Gegara Gen Z Enggan ke TPS
“Keberhasilan Pilkada di Kabupaten Sumedang ini tidak terlepas dari peran serta semua stakeholder. Termasuk juga masyarakat yang sudah menjaga suasana aman dan damai. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi,” ucap Ogi. (Aang/R3/HR-Online/Editor: Eva)