Legislator PKB ini Soroti Surat Edaran Disdik Jabar Terkait Penahanan Ijazah 

3 days ago 11

harapanrakyat.com,- Legislator Jawa Barat dari PKB, Maulana Yusuf Erwinsyah, menyoroti langkah Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menerbitkan surat edaran terkait percepatan penyerahan ijazah jenjang SMA, SMK, dan SLB tahun ajaran 2023/2024 atau sebelumnya.  

Surat edaran yang terbit pada 23 Januari 2025 itu untuk para kepala sekolah SMA/SMK negeri dan swasta se-Jawa Barat. Namun, menurut Maulana, kebijakan tersebut terburu-buru dan kurang melibatkan musyawarah publik.  

“Saya sangat menyayangkan adanya surat edaran ini karena minim musyawarah yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti sekolah, komite pendidikan, dan pihak lainnya,” ujarnya, Senin (27/1/25).  

Menimbulkan Kekhawatiran Sekolah Swasta 

Maulana Yusuf menjelaskan, kebijakan ini berpotensi menimbulkan kekhawatiran, khususnya bagi sekolah swasta. Ia menyebutkan, banyak sekolah, terutama yang berstatus swasta, bergantung pada pembayaran SPP untuk operasional harian mereka. 

Sehingga, menurutnya, selama ini ijazah sering ditahan akibat adanya tunggakan atau ketentuan lain, seperti syarat akademik dan non-akademik. Termasuk misalnya hafalan Al-Qur’an di beberapa sekolah swasta di bawah yayasan.   

“Penahanan ijazah bukan semata-mata soal administrasi, tapi juga menyangkut tanggung jawab siswa dan orang tua. Kebijakan ini harus mempertimbangkan berbagai aspek tersebut agar tidak menimbulkan kebiasaan baru yang merugikan sekolah. Seperti lalainya orang tua murid lainnya di kemudian hari terhadap kewajibannya kepada sekolah (pembayaran) karena merasa di akhir masa sekolah akan ada bantuan penebusan ijazah” jelas Maulana.  

Tanggung Jawab Pemerintah Masih Bias

Ia juga mempertanyakan sumber anggaran untuk mengatasi persoalan yang timbul akibat kebijakan tersebut. Pasalnya, surat edaran itu hanya berisi instruksi kepada kepala sekolah dengan batas waktu tertentu, namun tanpa kejelasan mekanisme penyelesaiannya.  

“Sekalipun pemerintah ingin membantu menyelesaikan tunggakan biaya sekolah, dari anggaran mana yang akan dialokasikan? Hal ini tentu memerlukan pembahasan yang lebih matang,” tegas Maulana.  

Apalagi dengan jumlah sekolah SMA/ SMK swasta yang begitu banyak, sekitar 3.500 sekolah berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Kondisi tersebut, menurut Maulana, memerlukan perhatian serius agar kebijakan pemerintah tidak membebani pihak sekolah swasta.  

Untuk itu, legislator PKB ini menyarankan agar Disdik Jabar membuka ruang dialog dengan berbagai pihak terkait, termasuk komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat. 

“Harapan saya sebelum lebih jauh, pemerintah harus mulai membuka dialog mencari solusi terbaik dengan berbagai pihak, misalnya organisasi himpunan sekolah swasta. Sebab  banyak sekolah-sekolah swasta yang merasa keberatan atas kebijakan ini sebelum pemerintah benar-benar bertanggung jawab menyelesaikan tunggakannya,” pungkasnya. (Muhafid/R6/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |