Mabes Polri Amankan 18 Personel Polisi Pemeras WNA Malaysia di Konser DWP

1 month ago 15

harapanrakyat.com,- Mabes Polri memastikan sudah mengamankan 18 oknum personel polisi yang diduga melakukan pemerasan kepada Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia. Dugaan pemerasan tersebut terjadi saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13 hingga 15 Desember 2024 lalu.

Kasus berawal dari banyaknya keluhan mengenai dugaan pemerasan oleh oknum anggota polisi kepada penonton, terutama warga negara asal Malaysia.

Baca Juga: Diduga Lakukan Pemalakan Pegawai Pabrik di Sumedang, Polisi Amankan 6 Warga

Narasi yang menjadi viral tersebut menarik perhatian berbagai pihak. Terutama banyaknya kesaksian, bahwa anggota polisi yang berjaga di konser kala itu memaksa penonton melakukan tes urine.

Berdasarkan kesaksian para korban, polisi meminta mereka menunjukan paspor. Kemudian polisi yang berjaga meminta sejumlah uang.

Kata Mabes Polri terkait Dugaan Pemerasan WNA Malaysia oleh Polisi di Konser DWP

Mabes Polri melalui Divisi Propam Polri pun bertindak cepat, setelah laporan tersebut menjadi viral di berbagai media sosial.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, memastikan sudah ada 18 anggota polisi yang diamankan berkaitan dengan dugaan pemerasan.

“Terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” jelas Trunoyudo Sabtu (21/12/2024).

Ia memastikan, oknum anggota polisi yang lakukan pemerasan kepada WNA Malaysia tersebut, akan menjalani pemeriksaan mendalam oleh Divisi Propam Polri. Langkah tersebut untuk memastikan tidak ada ruang toleransi untuk pelanggaran yang anggota polisi lakukan.

Selain itu juga, guna menunjukan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum. Terutama dalam rangka untuk meningkatkan pelindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Investigasi sudah kami lakukan secara profesional, transparan serta tuntas.Kepercayaan publik merupakan prioritas kami,” katanya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Mafia Judol Komdigi: Alwin Kiemas sebagai Bendahara

Sementara itu, pihak penyelenggara DWP juga sudah merilis pernyataan, dan menyatakan sedang bekerja sama dengan kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut.

Laporan sementara terdapat 400 WNA Malaysia yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh polisi, dengan kerugian mencapai Rp 32 miliar. (Revi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)  

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |