harapanrakyat.com,- Rencana Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengganti nama RSUD Al-Ihsan menjadi RSUD Welas Asih menuai kritik dari kalangan legislatif. Maulana Yusuf Erwinsyah, Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKB sekaligus anggota Komisi V yang membidangi urusan kesehatan, pendidikan, dan sosial. Ia menilai kebijakan tersebut tidak mendesak di tengah banyaknya persoalan mendasar sektor kesehatan di Jawa Barat.
Menurut Maulana Yusuf, penggantian nama rumah sakit memang merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Namun, kebijakan tersebut seharusnya memiliki urgensi yang jelas dan berdampak langsung bagi masyarakat. Ia mempertanyakan mengapa justru aspek simbolik yang prioritas daripada pembenahan layanan kesehatan yang lebih substansial.
“Kita tidak menyoal soal kewenangan. Tapi, mengganti nama RSUD Al-Ihsan di saat banyak persoalan kesehatan yang lebih mendesak itu menunjukkan ketidaktepatan prioritas,” ujar Maulana Yusuf di Bandung, Selasa (1/7/25).
Ganti Nama RSUD belum Urgen
Ia menyebut hingga hari ini, masih banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan RSUD. Mulai dari antrean pasien yang panjang, fasilitas rawat inap yang terbatas, hingga kurangnya tenaga medis dan peralatan yang belum memadai. Menurutnya, hal-hal semacam itu seharusnya lebih dulu menjadi perhatian utama pemerintah.
“RSUD itu bukan soal nama, tapi soal nyawa. Di saat masyarakat masih kesulitan mendapatkan layanan yang layak, apakah pantas kita justru sibuk mengurus soal nama?” tegasnya.
Lebih lanjut, Maulana Yusuf menyoroti dampak administratif dan finansial dari perubahan nama rumah sakit. Ia menilai, proses penggantian nama berdampak pada banyak aspek teknis. Misalnya, perubahan sistem informasi rumah sakit, pembaruan dokumen legal, surat menyurat, papan nama, dan publikasi serta sosialisasi ulang kepada masyarakat.
“Itu semua butuh biaya. Akan ada pos anggaran yang harus keluar hanya untuk hal simbolik. Di tengah keterbatasan APBD dan banyaknya program layanan dasar yang belum optimal, itu bisa menjadi pemborosan. Selain itu, melenceng dari semangat efisiensi yang sering terlontar dari Kang Dedi. Belum lagi Pemprov Jabar punya utang ke BPJS hingga 300 M,” ujarnya.
Usul Jadi Jargon, Bukan Nama
Sebagai solusi, Maulana Yusuf mengusulkan agar kata “Welas Asih” tidak dijadikan nama rumah sakit. Ia mengusulkan kata tersebut cukup dijadikan sebagai jargon atau nilai pelayanan yang mengandung kearifan lokal Sunda. Hal itu dinilai lebih tepat, dan tetap dapat mengangkat budaya tanpa harus membebani anggaran dan birokrasi.
“Welas Asih sangat bagus maknanya, penuh nilai empati. Tapi lebih baik itu dijadikan jargon sebutan atas semangat pelayanan, bukan mengganti nama yang sudah mapan dan dikenal luas oleh masyarakat,” jelasnya.
Ia pun mengingatkan bahwa perubahan nama institusi publik sebaiknya dikaji matang. Kajian tersebut harus melibatkan berbagai pihak, termasuk tenaga medis dan masyarakat pengguna layanan, serta memperhatikan dampak jangka panjang.
“Kami di Komisi V DPRD Jabar siap berdialog dan memberikan masukan. Tapi yang kami dorong sekarang adalah pembenahan layanan dasar yang lebih urgen. Jangan sampai perhatian publik teralihkan oleh hal yang tidak menyentuh akar masalah,” pungkas Maulana Yusuf. (Muhafid/R6/HR-Online)