Menteri HAM Tanggapi Kasus Penembakan Siswa SMK Semarang oleh Polisi

1 month ago 20

harapanrakyat.com,- Kasus penembakan seorang siswa SMK Negeri 4 Semarang, berinisial G, masih menjadi sorotan. G menjadi korban penembakan oleh anggota Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang Aipda R beberapa waktu lalu.

Menteri HAM Natalius Pigai pun menanggapi kasus tersebut. Ia meminta kasus tersebut untuk ditangani dengan serius. Pigai menegaskan kasus penembakan G harus diserahkan ke pengadilan.

Baca Juga: Minta Anggaran Rp 20 Triliun, DPR Bakal Panggil Menteri HAM Natalius Pigai

Menurut kronologi kepolisian, siswa SMK berusia 18 tahun tersebut terlibat tawuran. Hingga akhirnya Aipda R terpaksa melepaskan tembakan.

Namun rekaman CCTV yang baru-baru ini terkuak tidak menunjukan adanya tawuran. Sebaliknya terlihat Aipda R menaiki sepeda motor di tengah jalan, ketika serombongan pemuda melaju ke arahnya.

Aipda R lantas terlihat melepaskan tembakan ke arah para pemuda. Hingga salah satunya menewaskan G.

Kasus Penembakan Siswa SMK Semarang, Menteri HAM: Serahkan ke Pengadilan!

Menanggapi kasus tersebut, Menteri Natalius Pigai mengakui sudah mendapatkan laporan. Pigai juga menyebut korban, seorang anggota Paskibraka tidak terlibat tawuran.

“Staf sudah melaporkan ke saya,” ungkapnya menjawab pertanyaan awak media mengenai kasus penembakan G, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Pigai menegaskan, kasus tersebut harus segera diselesaikan. Pasalnya bukan hanya mengenai kejadian penembakan saja, melainkan juga menyangkut keadilan masyarakat.

“Proses ini harus diselesaikan, karena sudah menyangkut keadilan dalam masyarakat,” tegas Pigai.

Meski begitu, Pigai mengaku tidak bisa mengurusi kasus penembakan siswa SMK Semarang tersebut lebih lanjut. Sehingga, Menteri HAM pun menyerahkan kasus tersebut kepada pihak pengadilan.

Pigai beranggapan, bahwa tugas kementerian HAM sebagai Menteri Eksekutif. Sedangkan kasus kriminalitas seperti penembakan seharusnya ke pengadilan.

“Saya tidak menangani kasus. Kementerian kami tidak ada hubungannya dengan urusan di pengadilan,” jelas Pigai.

Baca Juga: Sudah Diperiksa Polisi, Ini Kronologi Dugaan Intimidasi Siswa SMAK Gloria 2 Surabaya

Sementara itu, perkembangan terakhir kasus penembakan siswa SMK Semarang ini, Aipda R sudah menjalani pemeriksaan sebagai terperiksa.

Disebutkan, anggota Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang tersebut akan segera menjalani sidang etik.

Di sisi lain masyarakat terus menekan pihak kepolisian agar terbuka mengungkap kronologi penembakan siswa G.

Mengingat pernyataan kepolisian dalam kasus penembakan siswa SMK Semarang berbeda dengan rekaman CCTV. (Revi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |