Meski Biaya Haji Turun, Menteri Agama Jamin Kualitas Layanan Tidak Turun

3 weeks ago 11

harapanrakyat.com,- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama menjamin kualitas pelayanan penyelenggaraan ibadah haji tidak baik, meskipun biaya haji turun di tahun 2025. Bahkan, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, menjamin kualitas terbaik dalam pelayanan karena memang komitmen pemerintah.

“Presiden Prabowo menegaskan bahwa Kemenag dan Badan Penyelenggara Haji (BPH), agar menurunkan biaya haji tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Itu obsesinya,” kata Nasaruddin, Senin (7/1/2025) di Jakarta.

Baca Juga: Komisi VIII DPR RI Minta Pelayanan Haji saat Wukuf Harus Menjadi Prioritas

Sehubungan dengan penurunan biaya haji tersebut, Nasaruddin menjelaskan, merupakan capaian kerja sama Kemenag, BPH dan DPR RI dalam rasionalisasi anggaran.

“Bersama DPR, kami berhasil menyisir beberapa anggaran yang tidak begitu mendesak,” jelasnya.

Sebagai informasi, Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025, Rp89,4 juta. Untuk itu, jamaah calon haji wajib membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 55,4 juta/orang.

“Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 Masehi atau 1446 Hijriah besaran BPIH Rp89.410.258,79,” kata Ketua Panja Abdul Wachid saat rapat bersama Kementerian Agama.

Biaya Naik Haji Turun dari Rp 93.410.286 Jadi Rp 89.410.258,79

Dengan demikian, maka secara resmi pemerintah berhasil menekan biaya haji hingga bisa turun dari Rp 93.410.286 jadi Rp 89.410.258,79.

Lanjut Abdul Wachid menjelaskan, bahwa terkait komposisi BPIH itu terdiri, sumbernya dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji. Rata-rata per jamaah adalah sebesar Rp 33.978.508,01 atau sebesar 38% dari rata-rata BPIH 2025. Sedangkan Bipih rata-rata/jamaah sebesar Rp 55.431.750,78, atau sebesar 62% dari BPIH Haji 2025.

“Biaya tersebut kami alokasikan untuk pembiayaan penerbangan, biaya akomodasi jamaah di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup,” jelas Abdul Wachid.

Baca Juga: DPR RI Apresiasi Presiden Arahkan Kemenag Tekan Biaya Haji 2025 Lebih Murah

Mengingat BPIH 2024 sebesar Rp 93.410.286 per jamaah, maka Abdul Wachid menegaskan, BPIH itu turun sebesar Rp 4.000.027,21. Kemudian, Bipih 2025 turun sebesar Rp 614.420,82 dari Bipih 2024 sebesar Rp 56.046.171,60.

Dalam konteks ini, meski biaya haji turun tetapi pemerintah berupaya agar kualitas haji tetap maksimal. (Feri Kartono/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |