Natasha Wilona Lapor Polisi Buntut Kerugian Finansial Hingga Ratusan Miliar

1 month ago 18

Natasha Wilona lapor polisi ke Polda Metro Jaya dengan sang ibu serta kakaknya membuat publik bertanya-tanya. Sebab, artis cantik ini cukup lama tidak terlihat bahkan hampir tidak pernah bermasalah dengan hukum. 

Baca Juga: Curhat Saat Live, Ibunda Sandrinna Michelle Merasa Jadi Babu untuk Richelle Skornicki

Saat keluar dari kantor polisi, Natasha hampir tidak mengatakan apapun ke awak media. Ibunda Natasha pun juga demikian, hanya senyum menyeringai dan mereka bergegas masuk ke dalam mobil.

Fakta Terbaru Mengenai Natasha Wilona Lapor Polisi

Belum lama ini ada kabar mengejutkan datang dari artis sinetron terkenal yaitu Natasha Wilona. Ia sempat tertangkap kamera berada di Kantor Polda Metro Jaya, Jl. Sudirman, Kebayoran Baru, Jaksel. 

Hal tersebut tentu mengejutkan publik, karena Natasha sebelumnya tidak pernah ada masalah terkait hukum. Lalu, apa alasan Natasha berkunjung ke kantor polisi bersama ibunda dan sang kakak.

Penggunaan Foto Tanpa Izin

Fakta pertama terkait Natasha membuat laporan kepada Polda Metro Jaya ternyata terkait penggunaan fotonya yang tanpa izin. Kepala Bidang Hubungan Kemasyarakatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan hal tersebut ketika wawancara dengan media. 

Natasha sendiri melaporkan tindakan yang merugikannya tersebut pada Kamis, 19 Desember 2024. Laporan tersebut terdaftar dengan No. LP/B/7786/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Artis Indonesia yang kini berumur 26 tahun itu membuat laporan berkaitan dengan UU Nomor 28 Tahun 2014 Pasal 115 dan Pasal 12 terkait hak cipta. Selain itu juga menyangkut transaksi elektronik pada UU Nomor 1 Tahun 2024 dan UU Nomor 11 Tahun 2008.

“Benar kami telah menerima laporan dengan pelapor berinisial NW,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi terhadap wartawan, Jumat (20/12/24).

Pelanggaran Kontrak Kerjasama

Penuturan Natasha Wilona lapor polisi, memang benar ia pernah memiliki kerjasama dengan PT. IMA. Kerjasama tersebut terkait dengan produk kosmetik dengan brand berinisial M. Namun, kerjasama tersebut sudah berakhir sejak Bulan Oktober Tahun 2020 silam. 

Namun, hingga saat ini foto Natasha justru masih terpampang dalam produk kecantikan itu. Bahkan, produk yang menggunakan foto Natasha masih beredar dan diperjualbelikan baik secara online maupun offline.

Baca Juga: Inara Rusli Ingin Menikah Tahun Depan, Sudah Siap Calon Taaruf!

“Berdasarkan surat kontrak kerja sama, perjanjian sudah selesai Oktober 2020. Tapi sampai sekarang foto saya masih digunakan,” ungkap artis cantik ini dalam laporannya.

Sudah Melayangkan Surat Teguran Berulang Kali

Natasha Wilona mengaku bahwa dia dan manajemen sudah berulang kali mengirimkan surat teguran kepada pihak perusahaan. Namun, perusahaan yang bersangkutan tidak mengindahkan surat teguran tersebut. Sehingga membuat Natasha memilih untuk membuat laporan kepada pihak berwajib.

Kombes Ade Ary Syam Indradi juga membenarkan jika pihak pelapor sudah berusaha mengirimkan surat teguran dua kali. Atas hal tersebut, tentu pelapor merasa sangat dirugikan. Hingga akhirnya Natasha Wilona melaporkan ke Polda Metro Jaya supaya polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih mendalam.

Natasha Rugi Ratusan Miliar

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pihak pelapor telah mengalami kerugian dari kasus tersebut mencapai ratusan miliar rupiah. Hal tersebut tentu sudah masuk ke ranah pelanggaran hukum. Membuat Natasha Wilona mengambil langkah pelaporan untuk segera mendapat keadilan.

“Atas kejadian tersebut Pelapor merasa dirugikan, selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat Laporan Polisi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuh Ade Ary.

Baca Juga: Bantah Isu Disetir Umi Kalsum, Ayu Ting Ting: Dia Gak Pernah Ikut Campur

Itulah beberapa fakta terkait Natasha Wilona lapor polisi ke Kantor Polda Metro Jaya. Ia merasa sangat rugi karena pelanggaran kontrak kerjasama dengan perusahaan kosmetik. Kerugian yang cukup banyak hingga mencapai ratusan miliar dan tidak digubrisnya surat teguran yang dia kirim. (R10/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |