harapanrakyat.com,- Otak kriminal pelaku begal amatir yang terjadi di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat (30/1/2026), sekitar pukul 22.30 WIB, ternyata diinisiasi oleh anak dibawah umur. Para pelaku yang berjumlah 3 orang itu nekat menganiaya korban setelah mereka menenggak minuman keras (miras).
Polisi membeberkan kasus begal yang terjadi di wilayah tersebut, 2 orang remaja berinisial AT (21) dan DD (19), berani melakukan aksi kriminal mendapat dorongan dari seorang anak berinisial DS usia (16).
Polisi Ungkap Otak Pelaku Begal Amatir di Garut
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan, kawanan pencurian dengan cara kekerasan (begal) yang dilakukan oleh para pelaku diawali pesta miras.
Baca Juga: Gara-gara Batang Pisang, Tiga Begal di Garut Nyaris Dihakimi Massa
Setelah dalam keadaan mabuk, DS mengajak 2 temannya itu untuk merampas kendaraan dari pemotor yang melintas di jalan desa, tepatnya di Kampung Tarikolot, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukaresmi.
“Jadi awalnya para pelaku begal amatir ini pesta miras terlebih dahulu. Kemudian memiliki ide untuk mencuri kendaraan milik korban dengan kekerasan dengan cara meletakan 1 batang pohon pisang di tengah jalan,” kata Joko, Rabu (4/2/2026).
Lanjutnya menjelaskan, korban bernama Abdul Hamid melintas menggunakan motor Nmax tiba- tiba berhenti di lokasi kejadian karena ada pohon pisang yang menghalangi badan jalan.
Korban tak curiga akan ada aksi kriminal. Ketika ia turun dari motor, para pelaku langsung malah menendang badan, kemudian memukulnya serta memiting leher hingga Hamid tak berdaya.
Baca Juga: Pemuda Bandung Ngaku Jadi Korban Begal di Sumedang, Ternyata Motor Digadai Buat Judol
“Korban turun dari motor karena saat ia sedang mengendarai kendaraanya terhalang oleh batang pohon pisang itu. Nah, saat korban sedang turun dari motor itulah para pelaku beraksi menendang hingga memiting leher. Kemudian membawa kabur motor korban,” jelasnya.
Polisi tak perlu waktu lama untuk mengungkap kasus ini. Pada tanggal 2 Februari 2026, masyarakat sekitar berhasil mengamankan pelaku begal amatir dan mengarak ke kantor desa. Sontak aksi tersebut mengundang banyak warga hingga sempat terjadi pengadilan jalanan kepada pelaku.
1 Pelaku ABH Dikirim ke LPKS
Tak mau ambil resiko, aparat kepolisian dari polsek setempat kemudian meminta bantuan anggota Polres Garut untuk mengevakuasi 3 pelaku dari kantor desa.
Baca Juga: Kades Banjaranyar Ciamis Ngaku Kena Tonjok Terduga Begal, Warga Spontan Hakimi Pelaku
Dengan menggunakan kendaraan dinas ditambah anggota bersenjata lengkap, akhirnya kawanan begal amatir itu berhasil dibawa selamat menuju Mapolres Garut.
Untuk pelaku anak dibawah umur ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut. Sementara 2 orang pelaku remaja diperiksa oleh unit Jatanras.
Kini 2 orang pelaku dewasa telah dijebloskan ke Rutan Polres Garut. Sementara Anak Berhadapan Hukum (ABH) dikirim ke Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS). (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)

11 hours ago
6

















































