Cerita Orang Tua Korban Penggelapan Uang Santunan Oleh ASN di Kota Banjar, Ungkap Kronologi Kejadian

4 hours ago 3

harapanrakyat.com,- Eti Rohaeti (39), orang tua Rahmat Ramdani, mengungkap kronologi dugaan penggelapan uang santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi hak anaknya.

Rahmat Ramdani merupakan warga Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar. Ia bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di Bali, dan meninggal karena kecelakaan laut saat bekerja pada November 2025.

Uang santunan tersebut diduga ditilep oleh oknum ASN Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar inisial E, bersama dua orang warga masing-masing inisial I dan R.

Cerita Orang Tua Korban Penggelapan Uang Santunan di Kota Banjar

Eti menceritakan, awalnya pada 15 November 2025 ia mendapat kabar dari perusahaan tempat anaknya bekerja, bahwa anaknya hilang tercebur ke laut.

Baca Juga: Oknum ASN di Banjar Diduga Tilap Uang Santunan BPJS Milik ABK Ratusan Juta Rupiah 

Saat itu sudah dilakukan proses pencarian selama satu minggu. Namun anaknya tidak berhasil ditemukan dan diinformasikan meninggal dunia.

Mendapati kabar duka anaknya, kemudian Eti memberitahukan informasi tersebut kepada warga di lingkungannya. Saat itu warga menyarankan Eti langsung ke Bali guna mengurus keperluan sang anak.

“Dari sini langsung berangkat 5 orang, termasuk saya. Ongkos dibiayai oleh pihak perusahaan, sudah dikirim Rp 10 juta. Kita pulang tanggal 1 Desember 2025,” terang Eti kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Lanjutnya mengatakan, setelah pulang tanggal 7 Desember 2025, kemudian ia diminta mengurus keperluan administrasi untuk pencairan uang santunan BPJS Ketenagakerjaan anaknya.

Pada waktu itu keperluan administrasi dibantu oleh warga yang juga ikut ke Bali, yaitu I. Saat itu I meminta agar ia menunggu proses pencairan uang santunan tersebut selama satu minggu.

Uang Jaminan Kematian

Setelah 7 hari berlalu, tepatnya tanggal 7 Januari 2926, I kemudian menyampaikan bahwa uang santunan sudah dilakukan proses pencairan.

“Pas tanggal 7 Januari saya dikasih tahu sama I bahwa BPJS anak saya sudah cair. Saya kemudian langsung ke rumah E. Di sana saya dikasih uang sebesar Rp 54,5 juta,” ungkapnya.

Baca Juga: Komunitas Ojek Online di Kota Banjar Belum Tahu Ada Pendataan untuk Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Setelah diberi uang santunan BPJS Ketenagakerjaan, Eti mengaku tidak banyak bertanya dan langsung pulang ke rumah. Ia pun saat itu tidak tahu besaran uang santunan yang diterima oleh anaknya dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai uang jaminan kematian.

Eti pun menanyakan kartu ATM miliknya kepada I untuk memasukan uang yang telah ia terima. Hal ini karena dari sejak awal berangkat ke Bali, ATM miliknya dipegang oleh I.

“Setelah itu saya langsung pulang. Terus saya tanya sama I, mana ATM mau taruh uang. Tapi dijawab nanti, nanti gitu terus. Saya terus konsultasi ke lingkungan, akhirnya ketahuan lah itu,” tuturnya.

“Jadi jaminan dari BPJS itu masuk ke ATM saya. Waktu itu yang pegang ATM kan I, karena sudah saya percayakan,” terangnya melanjutkan.

Setelah menerima uang tersebut, Eti kemudian menyampaikan kepada warga di lingkungan terkait hal itu.

Besaran Uang Santunan Rp 187 Juta

Warga kemudian menyarankan agar menanyakan langsung ke pihak BPJS Ketenagakerjaan dan pihak bank yang melakukan proses pencairan.

Setelah menerima penjelasan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, ternyata besaran uang santunan yang diterima anaknya sebesar Rp 187 juta. Bukan Rp 54,5 juta seperti uang yang E berikan.

Baca Juga: Pemkab Ciamis Serahkan Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan di HUT RI ke 79

“Waktu itu ATM anak saya belum saya pegang, makannya saya menelusuri. Di sana baru tahu dari BPJS dikasih rinciannya, ternyata jumlahnya Rp 187 juta,” ungkap Eti.

“Dari bank juga ada print out hasil transaksi uang keluar masuk-nya. Setelah itu saya memberitahu warga dan melapor kepada pihak kelurahan dan ditangani oleh pemerintah kota,” jelasnya.

Eti menambahkan, saat ini oknum ASN dan satu warga lainnya yang melakukan penggelapan uang santunan kematian anaknya telah mengembalikan uang tersebut. Sementara satu orang lagi sudah berkomitmen akan mengembalikan.

“Untuk yang dua orang sudah mengembalikan. Satu lagi belum, cuma sudah bilang akan mengembalikan,” pungkasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |