Pantas Garut Mau Tampung Ratusan Ton Sampah dari Bandung, Cuannya Miliaran

3 weeks ago 13

harapanrakyat.com,- Kabupaten Garut mau menerima ratusan ton sampah kiriman dari Kota Bandung setiap hari ternyata tak gratisan, cuan yang didapat Garut dari Bandung mencapai miliaran rupiah. Hal itu karena setiap hari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pasir Bajing Garut, harus menampung 200 ton sampah asal Bandung.

Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, ternyata menerima cuan Rp1,35 miliar, untuk 3 bulan kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Bandung. Cuan tak sedikit itu masuk ke kas daerah sejak bulan Desember 2024 lalu. 

Sekjen Yayasan Andalan Pemulung Indonesia (API) Garut, menyebut cuan Rp75 ribu dikali 200 ton sampah. Kemudian dikalikan 90 hari atau 3 bulan, maka Garut menerima kompensasi mencapai Rp 1,35 miliar. Oleh karena itu, ia meminta adanya transparansi dana yang diterima Pemkab Garut dari usaha penampungan sampah kota Bandung.

“Patut dipertanyakan, ini kan perlu dikomunikasikan dengan DLHKP dan DPRD, kan Rp75 ribu kali 200 ton dikali 90 hari, nominal yang didapat Dinas sebesar Rp1,35 miliar. Jangankan keluar uang, masuk uang pun harus ada aturannya, dari apa-apanya, harus ada bukti penerimaan uang, alurnya seperti apa,” kata Budi Juanda, Sekjen API Garut, Selasa (7/1/2025).

Baca Juga: Bandung Buang Ratusan Ton Sampah ke Garut, DLH Klaim Tak Ada Kerugian

Garut Tampung Sampah dari Bandung, Perlu Ada Perdes

Selain kas daerah yang terisi kompensasi miliaran rupiah, masyarakat sekitar juga menerima kompensasi atas dampak negatif sampah yang dibuang dari Bandung. 

Kompensasi tersebut Rp70 ribu per ton sampah. Sehingga API berhitung jika kalinya disamakan dengan 200 ton dikali 90 hari, maka kompensasi atas dampak negatif untuk masyarakat sebesar Rp 1.260.000.000.

Budi juga menyinggung jika penyaluran dana kompensasi lewat Desa, maka perlu ada Peraturan Desa (Perdes) baru tentang hal terkait. Tak hanya itu masyarakat terdampak yang ada di sekitar TPA Pasir Bajing yaitu Desa Sukaraja perlu tahu peruntukkannya.

“Harus ada Peraturan Desa, itu uang Rp 70 ribu per ton kan harus jelas peruntukkannya apa. Rp70 ribu dikali 200 ton per hari, kemudian dikali 90 hari, ya Rp1,26 miliar. Uangg sebesar itu ke masyarakat akan didistribusikan seperti apa, berupa uang tunai, apa sasaranya, bentuknya apa,” tambahnya.

Baca Juga: Garut Jadi Tempat Pembuangan Sampah dari Bandung, Kompensasi Rp75 Ribu Per Ton

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Garut ternyata cukup cerdik dalam upaya membantu mengatasi permasalahan sampah di Kota Bandung. Selain menghasilkan keuntungan bagi kas daerah, ada juga keuntungan bagi Desa selaku penerima manfaat kompensasi dampak negatif. Hanya saja sistem transparansi hasil keuntungan yang didapat Desa perlu terbuka, bahkan tanda bukti setoran kompensasi miliaran rupiah yang masuk ke kas daerah Garut, harus diketahui oleh masyarakat Garut. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |