harapanrakyat.com,- Wahyu Hidayat resmi dan legal menjadi Ketua KNPI Pangandaran, Jawa Barat, periode 2024-2027. Sahnya kepemimpinan KNPI yang dinahkodai Wahyu Hidayat tersebut, ditandai dengan pelantikan pengurus oleh KNPI Provinsi Jawa Barat, di Gedung Pemuda KNPI Pangandaran Kamis (23/1/2025).
Sebelumnya polemik terjadi di tubuh KNPI Kabupaten Pangandaran. Polemik tersebut muncul adanya gelombang penolakan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Pangandaran yang digelar di Bandung, Jumat (4/10/2024) lalu.
Sejumlah pengurus demisioner dan sejumlah Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) dan OKP menolak Musda yang digelar di Sekretariat DPD KNPI Provinsi Jawa Barat ini.
Menurut Ketua DPD KNPI Jawa Barat, Ridwansyah Yusuf Achmad, bahwa dinamika kepemudaan yang terjadi di Pangandaran, menandakan semangat tinggi untuk membangun organisasi.
“Kami di Jawa Barat menjaga, supaya jalannya organisasi sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga KNPI. Jadi apa yang sempat terdengar itu, bagian dari dinamika kepemudaan teman-teman KNPI,” ujarnya saat acara pelantikan pengurus KNPI Pangandaran, Kamis (23/1/2025).
Baca Juga: Agus Harianto Terpilih Jadi Ketua KNPI Kota Banjar 2023-2026
Ridwansyah mengatakan, bahwa tujuan KNPI Jabar turun tangan adalah untuk menertibkan dan merapikan organisasi sebelum dinamikanya berlanjut.
“Musda tersebut sesuai aturan, dan hasilnya memutuskan saudara Wahyu Hidayat sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Pangandaran,” tegasnya.
Wahyu Hidayat Tegaskan Ketua dan Pengurus KNPI Pangandaran 2024-2027 Legal!
Sementara itu, Wahyu Hidayat mengaku sempat mendengar bahwa Musda di Bandung tidak sah. Padahal jelasnya, Musda tersebut sudah melalui tahapan sesuai dengan AD dan ART KNPI.
Selain itu, DPD KNPI Provinsi Jawa mengharapkan tidak ingin ada kekosongan kepengurusan di tubuh KNPI Pangandaran. Sehingga, ada desakan dari DPD Jabar dengan membentuk karateker.
“Sebab dalam 1 periode sebelumnya tidak ada kegiatan. Sehingga ada desakan untuk melaksanakan Musda sesuai amanat,” jelas Wahyu Hidayat usai pelantikan.
Menurut Wahyu, pemilihan pada Musda di Bandung itu legal, karena yang menyelenggarakan adalah DPD KNPI Provinsi Jawa Barat. Kemudian juga dihadiri lebih dari setengah organisasi kepemudaan di Pangandaran, dan melebihi setengah kepengurusan kecamatan di Pangandaran.
“Semua kita undang. Tujuannya menciptakan wadah kepemudaan ini bisa berjalan. Sehingga wadah yang menampung kaum pemuda tidak ada kekosongan kepengurusan,” ujar Ketua KNPI Pangandaran.
Sehingga ia menegaskan, beredarnya kabar di luar bahwa kepengurusan KNPI Pangandaran periode 2024-2027 ilegal, merupakan tuduhan yang tidak berdasar. Karena semua menggunakan berita acara dan sesuai aturan.
“Dengan hadirnya Ketua DPD KNPI Provinsi Jabar, itu menandakan legalitas kepengurusan saya legal di mata hukum, sah atas nama negara,” tegasnya. (Madlani/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)