Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Tim Pramono Anung-Rano Karno Kecewa

3 weeks ago 12

harapanrakyat.com,- Pemerintah memutuskan untuk pelantikan kepala daerah diundur hingga Maret 2025. Keputusan tersebut menimbulkan perhatian khusus dari pasangan Pramono Anung dan Rano Karno.

Meski menghormati keputusan pemerintah terkait jadwal pelantikan kepala daerah terpilih, tim mereka menyatakan bahwa jadwal baru itu menghadirkan tantangan tersendiri.

Chicho Hakim, juru bicara pasangan Pramono-Rano mengatakan, walaupun pengunduran pelantikan kepala daerah terpilih hasil dari pertimbangkan matang, tapi tetap membawa dampak.

“Pengunduran pelantikan ini pasti melalui proses pertimbangan. Kami menghormati keputusan yang pemerintah ambil,” ujar Chicho di Jakarta, Sabtu (4/1/2025).

Namun, ia mengakui pihaknya cukup kecewa, mengingat ada isu mendesak yang harus segera Pramono Anung-Rano Karno selesaikan di awal 2025 ini.

“Pelantikan Mas Pram (Pramono Anung-red) dan Bang Doel (Rano Karno-red) yang mundur memengaruhi penanganan persoalan penting. Termasuk kesiapan stok pangan menjelang bulan Ramadhan,” tambahnya.

Meski begitu, pasangan Pramono-Rano sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilih tetap berkomitmen menjaga stabilitas hingga pelantikan berlangsung. Mereka terus berkoordinasi dengan Pj Gubernur Jakarta untuk memastikan transisi kepemimpinan berjalan lancar.

Baca Juga: Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 Tidak Jadi Bulan Februari, Kenapa?

Pelantikan Kepala Daerah Diundur Akibat PHPU Belum Selesai di MK

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan alasan di balik pengunduran pelaksanaan pelantikan kepala daerah.

Ia menjelaskan, Mahkamah Konstitusi (MK) masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan perkara PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) dari Pilkada Serentak 2024.

“MK akan menyelesaikan perkara PHPU hingga 13 Maret 2025. Kemudian setelah itu, surat bebas sengketa akan MK keluarkan,” jelas Rifqinizamy, Kamis (2/1/2025).

Lanjutnya mengatakan, pelantikan kepala daerah akan berlangsung secara serentak setelah seluruh daerah bebas dari potensi sengketa Pilkada.

“Pelantikan akan menunggu Perpres (Peraturan Presiden) baru. Keputusan ini ada di tingkat Presiden,” tambah Rifqinizamy Karsayuda.

Dengan situasi tersebut, Rifqinizamy Karsayuda berharap para kepala daerah terpilih bersabar menunggu proses hukum rampung di MK. Sambil menunggu jadwal pasti pelantikan yang juga masih menunggu keputusan resmi dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Meski keseca karena pelantikan kepala daerah diundur, tim Pramono-Rano tetap optimistis. Mereka percaya langkah ini adalah bagian dari upaya menciptakan transisi kepemimpinan yang lebih matang dan terstruktur. (Feri/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |