Penurunan Muka Tanah di Bandung Raya Lebih dari 5 Sentimeter per Tahun, Ini Faktor Penyebabnya

8 hours ago 7

harapanrakyat.com,- Penurunan muka tanah menjadi ancaman serius bagi kawasan aglomerasi Bandung Raya, Jawa Barat. Kawasan tersebut mengalami penurunan lebih dari 5 centimeter (cm) per tahun, selain kota besar seperti Jakarta, Semarang, Demak, dan Surabaya.

Baca Juga: Tak Hanya Bandung Raya, Dedi Mulyadi Hentikan Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Jabar

Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL) Badan Geologi, Agus Cahyono Adi mengatakan, penyebab penurunan muka tanah di kawasan aglomerasi Bandung Raya ini tidak hanya satu faktor, melainkan multifaktor.

Beberapa di antaranya, yaitu tanah lunak dan sedimen muda atau kondisi geologi. Kemudian, urbanisasi, beban bangunan, serta eksplorasi air tanah yang berlangsung secara berlebihan.

Faktor yang Bisa Tertanggulangi untuk Meminimalisasi Penurunan Muka Tanah

Ia mengungkapkan, secara geologis kawasan Bandung Raya memiliki kerentanan tersendiri. Wilayah ini terbentuk dari cekungan danau purba dengan dominasi endapan sedimen muda yang relatif lunak dan labil. Kondisi tersebut berbeda dengan daerah yang terbentuk dari material bekuan lava, yang lebih padat dan kuat menahan beban.

Agus menyebut, dari sejumlah faktor yang menyebabkan penurunan muka tanah, tidak semuanya bisa tertanggulangi khususnya yang berkaitan dengan kegeologian. Namun, ada satu faktor yang bisa tertanggulangi untuk meminimalisasi penurunan muka tanah yaitu, mengurangi penggunaan air tanah.

“Faktor alam nggak bisa. Tapi yang dapat dikendalikan yaitu mengurangi penggunaan air tanah,” kata Agus, Jumat (19/12/2025).

Menurutnya, Jakarta saat ini sudah melakukan pengurangan penggunaan air tanah dengan pembangunan jaringan PDAM yang masif. Sehingga, penggunaan air tanah menjadi berkualitas.

“Fenomena ini di Jakarta sudah mulai landai, karena pembangunan jaringan PDAM begitu masif,” ucapnya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Peringatkan Bandung Bisa Tenggelam, Serukan Pemda Segera Benahi Tata Ruang!

Akan tetapi, sambungnya, upaya pengurangan penggunaan air tanah membutuhkan waktu di setiap daerah, yang mengalami penurunan muka tanah tentu membutuhkan waktu dan tidak mudah. Sebab, air merupakan kebutuhan pokok masyarakat, sehingga harus ada kepastian ketersediaan sebelum mengurangi bahkan melarang penggunaan air tanah secara berlebihan.

“Nggak bisa langsung melarang, karena air kebutuhan pokok. Jadi harus berjalan beringin, pasokan tersedia dan secara bertahap melarang penggunaan air tanah yang berlebihan,” katanya. (Reza/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |