Penyidikan Terus Berlanjut, KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi

3 weeks ago 10

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terus berlanjut. Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK geledah rumah Hasto di daerah Bekasi pada Selasa (7/1/2025).

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan penggalian lebih dalam pada kasus dugaan korupsi yang menjerat Sekjen PDIP tersebut.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, Terlibat Kasus Suap Harun Masiku?

Lembaga antirasuah itu juga mengungkap adanya dugaan Hasto terlihat dalam kasus korupsi Harun Masiku yang hingga saat ini masih buron.

Pantauan awak media, penyidik KPK melakukan penggeledahan secara tiba-tiba di rumah Hasto yang berada di daerah Bekasi.

Penggeledahan tersebut dikonfirmasi oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada awak media. “Betul, ada kegiatan geledah oleh Satgas Penyidikan,” katanya.

Satgas Penyidik KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto

Belum terungkap temuan apa yang berhasil didapatkan oleh Satgas Penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut.

KPK juga sebelumnya telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi. Hasto juga dituding membantu hingga merintangi kasus yang menjerat Harun Masiku.

Menurut keterangan Ketua KPK dalam konferensi pers pada 24 Desember 2024 lalu, Hasto diduga secara sengaja merintangi proses penyidikan perkara dugaan korupsi pada penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut melibatkan tersangka Harun Masiku yang sampai saat ini masih buron, dan Saeful Bahri.

Tindakan dugaan korupsi itu berupa pemberian hadiah kepada anggota KPU RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F.

Hasto juga diduga memerintahkan seorang pegawainya untuk memberitahu Harun Masiku agar melarikan diri. Sebelumnya, ia juga memerintahkan Harun agar merendam ponsel untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga: KPK Tidak Tahu Keberadaan Harun Masiku, Dukung Adanya Sayembara Rp 8 Miliar

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020, pada saat proses tangkap tangan oleh KPK, saudara HK menyuruh salah satu pegawainya untuk menelepon HM. Serta memerintahkan agar merendam handphone dalam air dan harus segera melarikan diri,” terang Setyo Budiyanto.

Hingga saat ini belum ada keterangan lebih dalam dari KPK mengenai kelanjutan kasus yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Begitu juga dengan hasil Tim Penyidik KPK menggeledah rumah Hasto. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |