Rekapitulasi Pilkada Kota Banjar: Paslon 03 Unggul, Saksi Paslon 02 Enggan Tanda Tangan Berita Acara 

1 month ago 25

harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada serentak untuk Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga: 14 Perda Jadi Prioritas Program Legislasi Daerah 2025, Dua Perda Inisiatif DPRD Kota Banjar

Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kota, paslon nomor urut 03 di Pilkada Kota Banjar Sudarsono-Supriana unggul jauh dari paslon lainnya. Paslon nomor urut 03 ini meraup 40.646 suara.

Paslon 04 Bambang Hidayah-Dani Danial Mukhlis mendapat 34.191 suara. Selanjutnya, paslon nomor urut 01 Nana Suryana-Mujamil meraih 27.447 suara. Sementara paslon 02 Akhmad Dimyati-Alam hanya mendapat 3.532 suara.

Pada rapat pleno tersebut saksi paslon 02 merasa keberatan dengan hasil penghitungan suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota. Saksi paslon 02 juga tidak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi. 

Ketua KPU Kota Banjar Muhammad Mukhlis mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi untuk Pilgub Jabar paslon nomor urut 04 Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan unggul di Kota Banjar dengan meraih 70.782 suara.

Sedangkan untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota paslon nomor urut 03 Sudarsono-Supriana unggul dari paslon lainnya dengan perolehan 40.646 suara.

“Untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pasangan calon Sudarsono-Supriana jumlah suaranya paling unggul di Kota Banjar,” kata Mukhlis kepada wartawan usai rapat pleno di Hotel Mandiri.

“Setelah ini kami akan melakukan proses rekapitulasi di KPU Provinsi Jawa Barat,” ujarnya menambahkan.

Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Kota Banjar Ditolak Saksi Paslon 02

Lebih lanjut ia mengatakan, terkait saksi paslon 02 enggan menandatangani berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara pihaknya tidak mempermasalahkannya.

Menurutnya, meski saksi paslon 02 tidak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara, hal itu tidak akan mempengaruhi perolehan suara hasil Pilkada yang telah disepakati melalui rapat pleno.

Baca Juga: Hasil Penghitungan Suara Pilgub Jabar di Kota Banjar, Dedi Mulyadi-Erwan Unggul Telak

“Saat rapat berlangsung itu saksi tidak ada yang keberatan. Tapi di akhir saksi 02 tidak menandatangani dan ini tidak menjadi soal tidak berpengaruh terhadap hasil pleno,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |