Ribuan Botol Miras Gagal Edar Jelang Nataru, Polres Ciamis Amankan Satu Pelaku

14 hours ago 10

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis, Jawa Barat, berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Petugas mengamankan ribuan botol miras di sebuah rumah kontrakan, yang berada di wilayah Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Minggu (21/12/2025).

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Musnahkan Sepuluh Ribu Botol Minuman Keras Ilegal Jelang Nataru

Selain ribuan botol miras, polisi juga telah mengamankan satu orang pelaku. Diduga pelaku tersebut merupakan pemilik minuman-minuman keras dari berbagai merek.

Kapolres Ciamis, AKBP Hidayatullah mengatakan, miras yang telah berhasil diamankan ada sebanyak 1.286 botol berbagai merek. Pihaknya menggagalkan peredaran miras dari dua lokasi, dan akan diedarkan jelang atau pada saat libur Nataru.

“Hal ini merupakan antisipasi Polres Ciamis, dalam upaya mencegah gangguan Kamtibmas serta menjaga kondusifitas di Kabupaten Ciamis,” katanya, Minggu (21/12/2025).

Gagalkan Peredaran Miras Jelang Nataru Berkat Laporan Masyarakat

Kapolres Ciamis menjelaskan, ribuan botol miras berbagai merek yang petugas amankan ini, berawal dari laporan warga. Kemudian petugas langsung menindaklanjuti melalui operasi pekat menjelang natal dan tahun baru. 

“Untuk pelaku sudah kami proses. Ada satu orang pelaku yang kita amankan, dan saat ini kita pastikan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya. 

Kapolres mengimbau kepada masyarakat Tatar Galuh, untuk sama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Ciamis secara aman, tertib dan nyaman serta kondusif. Pihaknya juga akan mengagendakan kegiatan-kegiatan positif dalam menyambut Nataru.

“Seperti doa bersama dan menghindari kegiatan yang merugikan bagi diri kita sendiri maupun orang lain,” imbuhnya. 

Baca Juga: Bawa Puluhan Botol Miras di Bagasi Motor, Pria Asal Garut Langsung Digelandang Polisi

Sementara itu, Endang Endrayadi selaku Ketua RT lokasi penggerebekan miras menjelaskan, awal mulanya di rumah kontrakan tersebut terlihat seperti ada kegiatan yang mencurigakan. Kemudian warga melapor ke pihak kepolisian. Setelah dicek bersama petugas, ternyata benar ada ribuan botol miras di dalam rumah kontrakan tersebut. 

“Jadi ini adalah rumah kontrakan. Sedangkan pemilik botol miras tersebut juga katanya sudah diamankan di Polres Ciamis. Jadi yang bersangkutan itu (pemilik ribuan botol miras) hanya ngontrak di rumah kontrakan tersebut,” jelasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |