Sarwendah Diperiksa Polisi Soal Dugaan Kasus Fitnah Anak

4 days ago 13

Kabar Sarwendah diperiksa polisi soal dugaan kasus fitnah anak yang melibatkan sang putri Thalia Putri Onsu sukses menjadi sorotan publik. Mantan istri Ruben Onsu tersebut hadir ke kantor Polda Metro Jaya bersama dengan kuasa hukumnya pada Jumat (30/1/2026). Sementara itu, status Sarwendah sendiri dalam perkara ini adalah sebagai saksi. 

Baca Juga: Denada Akui Ressa Rizky Rossano sebagai Anak Kandung, Bantah Tudingan Penelantaran

Sarwendah Diperiksa Polisi Sebagai Saksi

Sarwendah menyambangi Polda Metro Jaya soal pemeriksaan saksi di laporan mantan suaminya, yang tak lain adalah Ruben Onsu. Mantan girlband Cherrybelle ini masuk dalam perkara pencemaran nama baik melalui media sosial elektronik. Kendati demikian, ia tidak merinci dengan detail soal agenda pemeriksaan tersebut.

“Kita masuk, ya nanti habis selesai kita baru bisa jelasin,” ucap Sarwendah ketika akan memasuki ruangan Siber di Polda Metro Jaya.

Sebagaimana kita ketahui, sang mantan suami Ruben Onsu telah melaporkan seseorang yang mempunyai akun media sosial TikTok @vina.run ke Kantor Polda Metro Jaya. Akun warganet ini telah menyebarkan fitnah keji yang merusak nama baik anak Ruben Onsu yakni Thalia Putri Onsu. Laporan tersebut terdaftar di surat nomor STTLP/B/5364/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dasar Pasal Laporan Perkara

Dalam laporan yang membuat Sarwendah diperiksa polisi tersebut, Ruben Onsu melaporkan pemilik akun @vina.run tersebut mengacu dasar Pasal 310 dan juga 311 KUHP. Hal ini berkaitan dengan pencemaran nama baik sekaligus indikasi adanya fitnah. Selain itu, laporan ini juga berdasarkan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 UU ITE soal pencemaran nama baik lewat media elektronik.

Baca Juga: Polisi Resmi Hentikan Penyelidikan Kasus Meninggalnya Selebgram Lula Lahfah, Ini Penjelasannya

Ruben bahkan melaporkan si pemilik akun karena melanggar Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1 undang-undang tentang ITE. Terutama mengenai aktivitas mengubah, menambah, serta mengurangi, bahkan hingga mentransmisikan sekaligus merusak isi data elektronik dengan ilegal. Laporan ini turut berhubungan dengan UU No 35 2014 terkait Perlindungan Anak. 

Sarwendah Menjawab 16 Pertanyaan Polisi

Di sisi lain, kuasa hukum Sarwendah bernama Chris Sam Siwu menyebutkan bahwa sang klien telah memenuhi panggilan dari pihak penyidik. Hal ini merupakan salah satu wujud kewajibannya sebagai warga negara taat pada hukum. Oleh sebab itu, Sarwendah menjalani pemeriksaan polisi sebagai salah satu saksi yang berhubungan langsung dengan anaknya. 

“Klien saya Sarwendah, sebagai WNI yang baik sudah datang ke Polda Metro Jaya di bagian Unit Cyber soal dengan akun TikTok viral, yang memfitnah klien kami dan juga anaknya, T,” ucap Chris Sam Siwu di Kawasan Polda Metro Jaya.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung 3,5 jam tersebut, Sarwendah menjawab sebanyak 16 pertanyaan dari pihak penyidik. Chris Sam Siwu juga menyebut jika proses penyidikan perkara ini berjalan lancar. Bahkan, si pemilik akun tersebut juga telah memenuhi panggilan polisi dan melakukan proses pemeriksaan. 

Baca Juga: Amanda Manopo Bintangi Film CAPER, Naikkan Berat Badan demi Karakter Tina

Setelah diperiksa polisi, Sarwendah sangat berharap jika langkah hukum ini bisa memberikan efek jera untuk pelaku. Pada kesempatan Sarwendah diperiksa polisi ini, sang kuasa hukum Chris Sam Siwu juga ikut mengimbau untuk masyarakat luas supaya lebih bijak dalam bermedia sosial. Ia berharap warganet tidak menyebarkan informasi palsu atau hoax. Hal ini karena kabar palsu tersebut nantinya dapat menyesatkan publik luas. (R10/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |