Sidang Video Syur Audrey Davis, David Eks Naif Dampingi Putrinya

3 weeks ago 11

Sidang video syur Audrey Davis, putri musisi David Bayu eks Naif berlanjut ke pengadilan. Sang ayah memberikan semangat dan dukungan mental kepada putrinya supaya tetap tegar menjalani proses hukum. Artis Indonesia tersebut berharap permasalahan putrinya segera menemukan titik akhir dan hasilnya memuaskan.

Baca Juga: Cerita Nikita Willy Saat Alami Kontraksi: Orang Rumah Gak Ada yang Tahu 

Bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, David menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang sempat tertunda karena ketidakhadiran beberapa saksi.

Sidang Video Syur Audrey Davis, Anak Mantan Vokalis Naif

David terus berada di sisi Audrey Davis sejak video syur menyeret nama putrinya itu menyebar luas. 

“Apapun yang terjadi, proses ini harus dihadapi,” ungkapnya. 

Bagi David, dukungan dan pendampingan selama proses sidang dugaan video syur Audrey Davis merupakan kunci menghadapi trauma yang kini putrinya alami. 

Kuasa hukum David juga mengungkapkan jika mantan vokalis Naif tersebut bersemangat supaya sidang segera dimulai. Dengan demikian, kasus yang mencoreng nama baik putrinya cepat selesai. 

Pelaku Penyebaran Video Asusila

Polisi telah menangkap 3 tersangka kasus penyebaran video asusila. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 2 tersangka penyebar dan yang memperjualbelikan video tersebut. Mereka berinisial JE (35) dan MRS (22). 

Setelah itu, polisi menangkap AP (27), ia merupakan orang pertama yang memberikan dan menyebarkan video milik Audrey. Polisi menyatakan bahwa tujuan AP menyebarkan video tersebut karena merasa sakit hati setelah putus hubungan dengan Audrey. Pertama kali ia menyebarkan ke akun Twitter @bb2638.

Baca Juga: Berita Duka, Ayah Baim Wong Meninggal

Berbeda dengan AP, mantan kekasih Audrey yang menyebarkan video dengan alasan sakit hati, kedua tersangka lainnya memiliki motif ekonomi. Kedua tersangka, MRS dan JE ini menjadi penyebar konten video syur di akun X. Salah satunya video yang pemerannya adalah AP dan Audrey Davis. 

AP resmi ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan penyebaran video syur tersebut. Ia terjerat pasal Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 UU tentang Pornografi.

Kondisi Audrey Membaik

David menyatakan kondisi mental anaknya perlahan membaik. Ia menekankan pentingnya peran keluarga ketika menghadapi situasi sulit seperti ini. Sehingga Audrey dapat melewati proses persidangan yang cukup menegangkan. 

Dalam persidangan tersebut, Audrey hadir sebagai saksi, untuk terdakwanya adalah AP. Saat ditemui menjelang sidang video syur tersebut, tak banyak hal yang Audrey Davis sampaikan. Audrey mengenakan masker putih dengan kacamata hitam dan hanya mengonfirmasi jika ia dalam keadaan sehat. 

Baca Juga: Dede Sunandar Bangkrut, Harta Habis Karena Gagal Nyaleg

Kasus video syur Audrey Davis hingga memasuki sidang pengadilan ini menjadi sorotan publik. Namun keluarga David terus memberikan dukungan supaya Audrey tetap tegar menghadapi cobaan. David terus mendampingi putrinya dan mengikuti semua proses hukum, harapannya cepat selesai dengan hasil apapun. (R10/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |