Soal Pelayanan Kesehatan Peserta BPJS, Komisi D DPRD Ciamis Panggil Pihak Terkait

1 month ago 19

harapanrakyat.com,- Komisi D DPRD Ciamis, Jawa Barat, memanggil Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, rumah sakit pemerintah dan swasta, serta Forum Pelayanan Publik Masyarakat, Kamis (19/12/2024). Pemanggilan tersebut terkait pelayanan kesehatan untuk peserta BPJS. 

Ketua Komisi D, Jaenal Arifin mengatakan, bahwa pihaknya awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya batasan pelayanan kesehatan peserta BPJS.

“Maka dari itu, sebagai bentuk tindak lanjutnya kita mengundang semua lembaga. Tujuannya, untuk mengevaluasi pelayanan kesehatan tersebut atas laporan dari masyarakat,” katanya seusai menggelar rapat, Kamis (19/12/2024).

Baca Juga: Komisi D Minta Dinkes Ciamis Tingkatkan Penanganan Kasus DBD

Lanjutnya mengungkapkan, bahwa setelah mendengar penjelasan dari pihak BPJS Kesehatan, ternyata tidak ada batasan mengenai waktu untuk peserta BPJS. Padahal, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa isunya ada peserta BPJS hanya bisa dilayani selama 3 hari. Sedangkan selebihnya harus dirawat di rumah. 

“Kita dengar sendiri tadi dari pihak BPJS, bahwa peserta BPJS harus dilayani sampai dengan sembuh dan tidak ada batas waktu yang ditentukan. Maka informasi ini harus benar-benar sampai kepada masyarakat secara jelas,” tegasnya.

Lanjutnya menambahkan, jika ada masyarakat yang merupakan peserta BPJS Kesehatan mendapatkan pelayanan kurang baik, maka bisa melaporkan kepada Komisi D. Pihaknya akan menindak tegas layanan kesehatan yang main-main kepada masyarakat. 

“Laporan tersebut kita terima dari Forum Pelayanan Publik, terkait adanya pasien BPJS yang dipulangkan kemarin. Jadi kita meminta kepada pihak rumah sakit, untuk meminta rekam medik pasien selama satu minggu ke depan,” ucapnya.

Terkait Pelayanan Kesehatan Peserta BPJS, Ini Laporan Forum Pelayanan Publik

Sementara itu, koordinator Forum Pelayanan Publik, Gian Barmek, mengucapkan terima kasih kepada DPRD Ciamis, yang sudah mengundang seluruh komponen layanan kesehatan. Menurutnya, undangan tersebut untuk bersama-sama mengevaluasi layanan kesehatan agar bisa lebih berbenah dengan baik lagi. 

“Kami berfokus untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat. Karena kita mendapatkan laporan, adanya masyarakat yang dipulangkan dengan keadaan tidak stabil dikarenakan pengguna BPJS,” katanya.

Baca Juga: RS Muhammadiyah tak Lagi Layani Pasien BPJS Kesehatan, Dinkes Kota Bandung Buka Suara

Selain itu, pihaknya mendapatkan laporan salahnya diagnosa pasien dalam penanganan kesehatan oleh salah satu rumah sakit swasta di Ciamis. Sehingga kondisi pasien tersebut saat ini sangat miris dan memprihatinkan. 

“Kita akan terus kawal permasalahan ini terutama yang menyangkut pelayanan kesehatan peserta BPJS. Bilamana masyarakat membutuhkan advokasi bisa hubungi kita. Akan kita bantu secara gratis, agar masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan baik,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |