Tahun 2024 Ada Ribuan Janda-Duda Baru di Garut, Penyebab Perceraian Didominasi Masalah Ekonomi

1 month ago 22

harapanrakyat.com,- Pengadilan Agama Garut, Jawa Barat menangani ribuan kasus perceraian sepanjang tahun 2024. Dari 7000 perkara yang maju ke Pengadilan Agama Garut, 80% merupakan kasus perceraian. Ini berarti ada ribuan janda-duda baru di Garut pada tahun 2024. 

Hal itu karena gugatan perceraian dilakukan baik oleh pihak istri maupun suami yang sudah tidak ingin melanjutkan rumah tangga. Lalu apa penyebab angka perceraian di Garut tinggi? Harapan Rakyat telah merangkum keluh kesah dari yang berperkara hingga yang menangani perkara.

Baca Juga: Kronologis Guru Ngaji Versus Ormas di Garut, Saling Lapor hingga Keduanya Masuk Bui

Beragam faktor menjadi pemicu perceraian di Garut terus melesat. Salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang kerap menangani perkara perceraian menjelaskan setiap klien yang ingin bercerai lewat LBH mengutarakan ketidakharmonisan rumah tangga. Motifnya mulai dari alasan ekonomi, KDRT, pihak ketiga, bahkan gaya hidup.  

“Kami baru saja mengikuti sidang cerai, klien saya sudah merasa tidak kuat akan tuntutan berlebihan dari sang istri soal ekonomi. Alasan kondisi rumah tangga klien sudah tidak bisa lagi dipertahankan karena kerap menimbulkan perselisihan rumah tangga klien,” kata Saifan Zulkarnaen, LBH Posbakum Pengadilan Agama Garut, Rabu (11/12/2024).

Jalan keluar dengan cara bercerai di Pengadilan Agama Garut, seolah mengalahkan kasus pidana di Pengadilan Negeri. Dimana yang berperkara dalam kasus perceraian dianggap hal biasa, sehingga klien yang menggunakan LBH maupun berperkara sendiri kerap dijumpai di Pengadilan Agama Garut. Hal inilah yang membuat bermunculannya janda-duda baru di Garut.

Ribuan Janda-Duda Baru di Garut bermunculan, Pengadilan Agama Ungkap Penyebab Perceraian

Sementara Ketua Pengadilan Agama Garut, menyatakan pihaknya telah menangani 7.000 perkara. Dari data tersebut, 80 persen diantaranya kasus perceraian.

“Diantara perkara yang ditangani kami didominasi oleh kasus perceraian akibat persoalan ekonomi. Selebihnya, KDRT maupun pihak ketiga,” ujar Ayip, Ketua Pengadilan Agama Garut. 

Baca Juga: Syakur-Putri Pemenang Pilbup Garut 2024, Angka Golput Capai 585 Ribu Lebih

Upaya mediasi kepada para pihak yang berselisih kerap dilakukan oleh majelis hakim Pengadilan Agama, langkah itu dilakukan guna menekan angka perceraian di Garut. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |