UMK Kota Banjar 2025 Diusulkan Naik Rp 134 Ribu, Apindo Keberatan

1 month ago 20

harapanrakyat.com,- Upah Minimum Kota (UMK) untuk Kota Banjar, Jawa Barat, diusulkan naik 6,5 persen di tahun 2025 mendatang. Hal ini terungkap dari hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Kota (Depeko), Rabu (11/12/2024).

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Banjar pun merasa keberatan, atas usulan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen tersebut.

Baca Juga: Buruh di Kota Banjar Menunggu Kenaikan UMK, Prediksi Masih Jadi Juru Kunci di Jabar

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Sunarto mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno semua pihak sepakat mengusulkan kenaikan sebesar 6,5 persen. 

Dengan usulan tersebut, maka UMK Kota Banjar tahun 2025 menjadi Rp 2.204.755 atau naik sebesar Rp 134.562 dari tahun 2024 yang saat itu sebesar Rp 2.070.192.

“Kita patuh terhadap aturan pemerintah pusat dan ini semua nasional. UMK disepakati kita usulkan kenaikan 6,5 persen,” kata Sunarto kepada wartawan usai rapat pleno.

Lanjutnya menyebut, semua pihak baik Apindo maupun dari serikat pekerja atau KSPSI menerima usulan kenaikan sebesar 6,5 persen tersebut.

Setelah ini usulan besaran kenaikan UMK tersebut, akan direkomendasikan ke Gubernur Jawa Barat untuk kemudian ditetapkan.

“Kami sifatnya hanya merekomendasikan ke gubernur untuk ditetapkan, dan akan berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang,” ucapnya.

Alasan Apindo Keberatan UMK Kota Banjar 2025 Naik 6,5%

Sementara itu Ketua Apindo, Kota Banjar, Oni Kurnia mengatakan, pihaknya mengusulkan agar kenaikan UMK sebesar 3,48 persen atau naik Rp 72.021 dari besaran upah minimum tahun 2024.

Apindo merasa keberatan atas kenaikan UMK sebesar 6,5 persen tersebut. Pasalnya, kondisi perekonomian global sekarang ini sedang tidak menentu, dan produksi perusahaan yang terus menurun.

“Usulan dari kami temen-temen pengusaha kenaikan 3,48 persen. Tentunya kami keberatan dengan kenaikan 6,5 persen itu,” katanya.

Meski keberatan, Apindo akan patuh dan taat aturan apabila nanti yang ditetapkan oleh gubernur kenaikan UMK Kota Banjar di tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

Baca Juga: Terbit Permenaker, UMK Tahun 2025 di Kota Banjar Bakal Naik 6,5 Persen

Namun, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk memikirkan jalan keluar. Hal tersebut, apabila nanti terdapat perusahaan yang tidak bisa memenuhi upah minimum sesuai kenaikan yang telah ditetapkan.

“Kita taat hukum kok. Tetapi apabila ada temen-temen kita yang tidak mampu memenuhi sesuai UMK, ya mohon dipikirkan jalan keluarnya, untuk menyelamatkan keberlangsungan dunia usaha,” pungkasnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |