harapanrakyat.com,- Pemerintah pusat melarang pengecer untuk menjual gas elpiji berukuran 3 kilogram. Sehingga dampaknya kelimpungan mencari gas melon tersebut. Dampak lainnya, warga harus antre mendapatkan gas elpiji 3 kg. Antrean terlihat di salah satu pangkalan Jalan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (3/1/2025).
Pantauan harapanrakyat.com di lokasi, warga dan pengecer antre untuk membeli gas 3 kg. Ketika gas baru datang diturunkan oleh agen dari mobil truk, dalam waktu 30 menit langsung ludes terjual.
“Iya mungkin di pangkalan lain kosong, jadi langsung beli di sini,” kata Bani, penjual pangkalan gas 3 kg di tempat jualannya, Senin (3/1/2025).
Baca Juga: Marak Penjualan Gas Elpiji di Atas HET, Puluhan Massa Demo Depo Pertamina Tasikmalaya
Menurutnya, pasokan gas melon tidak berkurang atau terbilang normal. Bahkan, kondisi normal seperti ini sudah 3 hari. Namun kondisi di masyarakat, tidak sedikit yang kelimpungan mencari gas melon.
“Seminggu sekali dipasok dari agen sebanyak 560, tapi langsung habis, karena permintaan banyak,” katanya menambahkan.
Kelimpungan Cari Gas Melon, Kebijakan Pemerintah Sudah Benar?
Wawan, pengecer gas 3 kg mengaku, bahwa kebijakan pemerintah terkait larangan penjualan gas melon tersebut membingungkan. Sebab menurutnya, dampaknya saat ini banyak yang kelimpungan mencari gas melon karena susah.
Padahal masyarakat sangat berharap, karena membeli eceran sangat dekat dengan rumah-rumah warga.
“Kami sebagai pengecer yang langsung menjual ke masyarakat, kebijakan itu membingungkan. Jadi seolah-olah malah lebih memperberatkan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, sambungnya, pengecer bisa langsung datang atau mengantarkan gas elpiji ke rumah-rumah warga. Dan itu berbeda dengan pangkalan.
Sehingga, dengan adanya pengecer maka warga pun sangat terbantu. Lantaran jika malam hari mencari gas melon, pangkalan sudah tutup sehingga warga akan kelimpungan. Tetapi pengecer bisa melayani atau berjualan sampai larut malam.
“Masyarakat membeli dari pengecer harga Rp 18 ribu, sementara dari pangkalan harganya Rp 16 ribu. Masyarakat beli harga segitu di pengecer wajar, karena sebagai pengganti bensin,” terangnya.
Baca Juga: Dampak Larangan Penjualan LPG 3 Kg, Masyarakat Tercekik atau Terbantu?
Sementara itu, Rena salah seorang warga Kota Tasikmalaya menyebut, bahwa saat membeli gas melon ke pangkalan ada selisih harga.
“Iya di pangkalan harganya Rp 16 ribu, di eceran ada yang jual Rp 18 ribu sampai Rp 20 ribu. Kalau dari eceran wajar sih segitu, karena dianterin sampe rumah dan deket,” katanya.
Namun sekarang karena di eceran tidak ada, maka Rena harus mencari gas melon ke sejumlah pangkalan. “Lumayan susah karena di pangkalan selalu ludes dengan cepat terjual,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)