harapanrakyat.com,- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat sebanyak 1.675 aduan konsumen sepanjang 2024. Aduan tersebut terbagi menjadi dua kategori, yaitu individu sebanyak 991 pengaduan dan kelompok sebanyak 684 pengaduan. Kelompok ini mencakup konsumen konser sebanyak 507 aduan, dan konsumen perumahan sebanyak 177 aduan.
“Kami menerima total 1.675 aduan konsumen pada tahun 2024,” kata Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Priambodo, Jumat (24/1/2025).
Selanjutnya, YLKI mengungkapkan jasa keuangan menempati posisi tertinggi dalam aduan konsumen. Sebanyak 334 pengaduan terkait jasa keuangan, belanja online sebanyak 144 pengaduan, telekomunikasi 125 pengaduan, serta paket pengiriman sebanyak 66 pengaduan.
Selain itu, pengaduan juga mencakup sektor perumahan (49 pengaduan), transportasi (35 pengaduan), listrik (29 pengaduan), otomotif (29 pengaduan), PDAM (25 pengaduan), dan elektronik (18 pengaduan).
Baca Juga: Diduga Rugikan Konsumen, SPBU di Rest Area Tol Japek Disegel Jelang Musim Mudik
Sedangkan dari sektor jasa keuangan, perbankan menjadi subsektor yang paling banyak diadukan dengan porsi 33 persen. Pinjaman daring 28 persen, leasing 25 persen, uang elektronik 7 persen, asuransi 5 persen, dan lembaga keuangan non-bank 1 persen.
Aduan Konsumen 2024 Banyak Terkait Masalah Pinjaman dan Belanja Online
Pinjaman daring menjadi salah satu isu yang banyak menjadi aduan konsumen sepanjang tahun kemarin. Konsumen mengadukan berbagai permasalahan, seperti cara penagihan, permohonan keringanan, gagal bayar dan penagihan tanpa peminjaman. Aduan juga mencakup data pribadi yang disalahgunakan, hingga pembayaran yang telah lunas namun masih ditagih.
Di sektor belanja online, aduan konsumen mencakup refund yang sulit, barang tidak sesuai, penipuan, dan estimasi pengiriman yang tidak akurat. Masalah lainnya, barang tidak sampai, pembatalan transaksi, hingga aplikasi yang bermasalah.
Sektor telekomunikasi juga menjadi perhatian dalam pengaduan konsumen di tahun 2024. Masalah yang dilaporkan mencakup jaringan internet yang buruk, paket internet yang tidak sesuai dan kesalahan sistem transaksi. Masalah berikutnya adalah pelayanan yang kurang memuaskan, informasi yang menyesatkan, hingga pelanggaran data pribadi.
YLKI mencatat bahwa sektor keuangan terus menjadi pengaduan terbanyak dalam lima tahun terakhir. Oleh karena itu, YLKI mendorong pemerintah, khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk memperbaiki regulasi dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pinjaman daring.
“Pinjaman daring perlu menerapkan prinsip kehati-hatian, bukan sekadar mengubah nama atau citra,” tegas Rio Priambodo.
Sehubungan dengan banyaknya aduan dari konsumen selama 2024, YLKI menekankan pentingnya edukasi kepada konsumen. Khususnya, untuk meningkatkan literasi terkait produk keuangan dan belanja online. Dengan harapan, mampu mengurangi jumlah pengaduan dan melindungi konsumen dari berbagai bentuk kerugian. (Feri Kartono/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)