harapanrakyat.com,- Alun-Alun Kota Banjar kini resmi menjadi aset Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, setelah memiliki sertifikat tanah berupa sertifikat elektronik dari Kantor Pertanahan Kota Banjar.
Penyerahan sertifikat tanah Alun-Alun Banjar tersebut diserahkan oleh Kantor Pertanahan saat peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Taman Kota, Minggu (17/8/2025).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjar, Ruminah mengatakan, pada momen tersebut pihaknya telah menyerahkan 40 sertifikat tanah aset milik Pemerintah Kota Banjar
Baca Juga: BPKPD Kota Banjar Merespon Tuntutan Alarm terkait Dokumen Aset Tanah yang Jadi Milik Pemkot
Dari 40 sertifikat tanah tersebut salah satunya meliputi tanah Alun-Alun Banjar, tanah Rest Area Batulawang, dan tanah jalan kip yang tersebar di 4 wilayah kecamatan.
Adapun tanah Masjid Agung untuk sementara ini belum bersertifikat pemerintah kota karena masih dalam proses.
“Kami serahkan 40 sertifikat tanah milik Pemerintah Kota Banjar, diantaranya Alun-Alun Banjar dan Rest Area Batulawang,” kata Ruminah, Selasa (19/8/2025).
Bukti Dokumen Aset Pemerintah Kota Banjar
Kepala Bidang Aset BPKPD Kota Banjar, Engkos Kosim membenarkan adanya penyerahan sertifikat aset tanah milik Pemkot Banjar dari Kantor Pertanahan.
Tanah Alun-Alun Banjar sebelumnya merupakan tanah milik negara dengan luas 3.295 m2. Secara administrasi tanah tersebut belum bersertifikat menjadi aset milik Pemkot Banjar.
Dengan adanya penyerahan sertifikat tanah tersebut, maka aset tanah yang telah bersertifikat itu secara administratif telah memiliki bukti dokumen aset milik Pemerintah Kota Banjar.
“Sekarang sudah bersertifikat. Sebelumnya belum tercatat secara administrasi berdasarkan dokumen yang ada dari Ciamis dan Provinsi,” terangnya.
Baca Juga: Aliansi Rakyat Gugat Pemkot Banjar atas Kepemilikan Aset Tanah RS Asih Husada
Lebih lanjut Engkos mengatakan, adanya sertifikat tanah Alun-Alun Banjar dan Rest Area Batulawang bertujuan untuk penertiban secara administrasi aset milik Pemkot Banjar.
Adapun terkait revitalisasi Alun-Alun Banjar dan pembangunan Rest Area Batulawang, menurutnya memang ada informasi revitalisasi itu. Namun, sesuai tupoksi pihaknya hanya melakukan penertiban aset.
“Untuk ke depan memang ada keinginan itu dari Pak Wali Kota untuk Alun-Alun menjadi salah satu ikon Kota Banjar. Kami hanya dalam rangka penertiban aset saja,” pungkasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)