harapanrakyat.com,- Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengecam keras aksi teror digital yang menyasar sejumlah media di Kepulauan Riau (Kepri). Serangan dilakukan lewat pemesanan fiktif layanan ojek online (ojek)) yang menyebabkan kerumunan di kantor redaksi media. Situasi ini tentu saja mengganggu aktivitas jurnalistik yang sedang berjalan.
Setidaknya tiga media terkena dampak serangan ini, yaitu Batamnews.co.id, Tribun Batam, dan Ulasan Network. AMSI menilai insiden ini sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers yang dapat mengancam independensi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Insiden pertama terjadi pada 27 Juli 2025 di kantor Batamnews.co.id. Sejak pagi hari, sekitar 100 pengemudi ojek online dari Gojek dan Grab berdatangan ke kantor redaksi di Batam Centre.
Mereka mengaku mendapat pesanan untuk mengambil dokumen dari akun pengguna yang tidak bisa dihubungi. Pihak redaksi menegaskan bahwa mereka tidak pernah melakukan pemesanan apa pun, dan nama penerima dalam order tersebut pun tidak dikenal.
Pada malam harinya, situasi serupa terjadi di kantor Tribun Batam di kawasan Batu Ampar. Sekitar pukul 23.00 WIB, 20 driver ojol datang ke lokasi dengan maksud mengambil dokumen atas nama Mustopa. Namun satpam kantor menyatakan tidak ada orang dengan nama tersebut.
Kejadian berlanjut dua hari kemudian. Pada 29 Juli 2025, ratusan driver kembali mendatangi kantor Tribun Batam sekitar pukul 10.30 WIB. Kali ini, pesanan atas nama “Munip Nastin Julianto”.
Pesanan tersebut mencantumkan dua layanan sekaligus, yakni GoSend untuk pengambilan dokumen dan GoRide untuk penjemputan penumpang. Tujuan pengiriman diarahkan ke Lapangan Tenis Pemko Batam.
Pemimpin Redaksi Tribun Batam, Prawira Maulana, turun langsung menemui para driver dan menjelaskan bahwa pesanan tersebut adalah fiktif. Pihaknya kemudian menghubungi kepolisian untuk memastikan situasi tetap terkendali.
Baca Juga: Serangan Digital Perusahaan Media Online di Indonesia, Ancam Kebebasan Pers?
AMSI Desak Polisi dan Aplikator Bertindak Tegas
Dalam pernyataan resminya, AMSI menilai aksi ini bukan sekadar iseng atau kesalahan teknis.
“Serangan ini menunjukkan pola yang sistematis dan terstruktur. Patut diduga berkaitan dengan aktivitas jurnalistik yang dilakukan media-media terdampak,” tulis AMSI dalam siaran pers yang diterima harapanrakyat.com, Rabu (30/7/2025).
AMSI mendesak Polda Kepulauan Riau segera mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk melacak identitas akun pemesan dan kemungkinan keterkaitan dengan pemberitaan yang dianggap mengganggu pihak tertentu.
Tak hanya itu, AMSI juga meminta aplikator seperti Gojek dan Grab untuk melakukan investigasi internal, mencegah penyalahgunaan platform mereka, serta memberikan klarifikasi terbuka kepada publik dan media yang terdampak.
AMSI menyatakan solidaritas penuh kepada media yang menjadi korban dan mengajak seluruh jurnalis di Indonesia untuk tetap menjaga integritas serta keberanian.
Baca Juga: AMSI Kecam Tren Kekerasan Terhadap Perusahaan Media dan Jurnalis
“Dalam situasi seperti ini, independensi dan kebersamaan komunitas pers menjadi kekuatan utama untuk melawan intimidasi,” tegas AMSI. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)