Ketua Forum KPAID Jabar Lakukan Investigasi Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Pangandaran

10 hours ago 8

harapanrakyat.com,- Ketua Forum KPAID Jabar, Ato Rinanto, melakukan investigasi dan berkomunikasi langsung dengan keluarga korban dugaan pencabulan anak usia 4 tahun di Kabupaten Pangandaran, Jumat (17/10/2025).

“Ini tindak lanjut dari laporan informasi teman-teman media. Hari ini kita mencoba investigasi dan berkomunikasi dengan keluarga korban dan ananda korban. Setelah kita dalami proses hukum sudah berjalan, kami akan konsentrasi pemulihan kondisi psikis anak. Dalam waktu dekat kita akan bawa ke Tasikmalaya,” kata Ato Rinanto kepada harapanrakyat.com saat di rumah korban.

Pencabulan Anak di Pangandaran, Forum KPAID Jabar Fokus Pemulihan Psikis Korban

Baca Juga: Satreskrim Polres Pangandaran Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Bocah 4 Tahun

Lanjutnya mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait di Kabupaten Pangandaran. Selanjutnya konsentrasi pada proses hukum sesuai yang diatur dalam UU 35 Tahun 2014.

“Sampai hari ini kami belum menemukan adanya intimidasi di tengah masyarakat ada yang pro kontra karena bertentangan. Kami masih menyikapi wajar. Kami juga minta kepada masyarakat setempat untuk bersama-sama menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Polres Pangandaran. Saya yakin polisi sangat bertindak obyektif dan profesional dalam menangani kasus pencabulan anak ini,” ujarnya.

Ato Rinanto menjelaskan, dalam kasus ini, pihak KPAID berkepentingan untuk pemulihan kondisi psikis bukan saja si korban, tapi juga keluarganya.

Ia menyebutkan, keluarga korban bukan semata-mata miskin, tapi termasuk keluarga miskin dengan kategori ekstrim. Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait.

Dorong Pembentukan KPAID di Pangandaran

Menurut Ato Rinanto, kekerasan pada anak hanya dapat diselesaikan dan dihentikan dengan dua cara, yaitu dilawan dan dilaporkan. Jadi persoalan pencabulan anak bukan persoalan aib, tapi persoalan sosial yang berdampak pada masa depan dan kesinambungan anak-anak.

“Ketika menyaksikan apapun bentuk kekerasan pada anak, harus berani melapor kalau tidak berani lawan, dan diskusikan. Lapor kepada siapapun dipastikan gratis, jangan takut melapor. Jika ada biaya, silahkan lapor dan tidak segan-segan berkomunikasi dengan kami KPAID, nanti akan kami fasilitasi,” tegasnya.

Baca Juga: Diiming-imingi Uang Rp2000, Bocah di Pangandaran Jadi Korban Pencabulan Tetangga

Ato Rinanto menambahkan, kasus kekerasan anak seperti fenomena gunung es. Dalam penanganannya butuh keseriusan pemerintah daerah dan dorongan dari masyarakat setempat untuk bersama-sama membentuk KPAID di Kabupaten Pangandaran.

“Pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak itu bukan semata-mata kewajiban pemerintah dan polisi saja, tetapi kewajiban bersama. Atas dasar itu, semakin banyak stakeholder peduli pada anak akan semakin baik untuk kesinambungan anak-anak kita kedepannya,” pungkas Ato Rinanto. (Madlani/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |