harapanrakyat.com,- Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Cecep Dani Sufyan menyebut kewenangan status jalan aset pemerintah kota perlu dievaluasi. Hal itu ia sampaikan saat kunjungan kerja penyampaian rekomendasi hasil pembahasan RAPBD Kota Banjar tahun 2026, dan evaluasi serapan anggaran tahunan 2025 pada Dinas PUTR Kota Banjar, Jumat (17/10/2025).
Cecep mengatakan, pihaknya meminta kepada Dinas PUTR supaya ada master plan yang jelas terkait status aset jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kota. Serta data tingkat kerusakan jalan.
Selain itu, pihaknya juga meminta adanya evaluasi terhadap SK Wali Kota Banjar terkait status kewenangan jalan, dan meninjau kembali kelayakan aset jalan kota berdasarkan spesifikasi.
“Kita ingin ada peta jalan yang jelas, master plan yang jelas. Termasuk evaluasi SK Wali Kota Banjar terkait kewenangan dan status jalan,” kata Cecep Dani kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
Baca Juga: Minta Segera Diperbaiki, Warga Mekarharja Audiensi dengan Wali Kota Banjar Soal Jalan Rusak Berbatu
Lanjutnya menyebutkan, perlunya evaluasi status jalan kota tersebut karena dari evaluasi yang pihaknya lakukan terdapat jalan yang berstatus jalan kota, tetapi secara spesifikasi belum memenuhi kualifikasi.
Sehingga, dengan adanya evaluasi tersebut diharapkan nantinya pembagian kewenangan jalan antara pemerintah kota dengan jalan milik pemerintah desa terbagi secara proporsional.
Pemerintah daerah juga tidak begitu terbebani secara anggaran. Apalagi kondisi sekarang ini anggaran yang ada cukup terbatas. Sehingga menjadi kendala dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur.
“Ternyata kita evaluasi seperti tahun 2021, anggaran kita saat itu banyak. Kemudian desa mengusulkan semua ke kota karena itu dianggap jalan kota. Padahal itu tidak memenuhi spek jalan kota,” ujar Cecep.
Keterbatasan Anggaran
Karena keterbatasan anggaran, akhirnya pemerintah kota hanya bisa melakukan perbaikan secara berkala. Pemerintah tidak bisa melakukan pembangunan jalan yang kerusakannya sudah parah dan harus menunggu bantuan anggaran dari pemerintah provinsi.
“Anggarannya nggak cukup kalau untuk pembangunan jalan. Mudah-mudahan walikota dengan komunikasi yang baik bisa mendapatkan anggaran untuk infrastruktur jalan,” harap Cecep Dani Sufyan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUTR Kota Banjar, Heri Sapari mengatakan, pihaknya mengakomodir apa yang menjadi saran dan masukan dari Komisi III DPRD Kota Banjar.
Baca Juga: Karnaval Perayaan Kemerdekaan, Warga Rejasari Kota Banjar Parodikan Perbaiki Jalan Rusak Penuh Air
Pihaknya juga akan menindaklanjuti apa yang menjadi saran dan masukan tersebut, serta melakukan pembangunan berdasarkan skala prioritas kebutuhan.
“Nanti kami akan melakukan pengecekan ke lapangan. Kami juga dengan keterbatasan anggaran tentu akan melakukan skala prioritas pembangunan,” katanya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)