Antisipasi Hal yang Tak Diinginkan, Sekolah di Kecamatan Ciamis Belajar dari Rumah

1 day ago 4

harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis mengeluarkan surat imbauan kegiatan pembelajaran yang dilakukan secara daring kepada seluruh sekolah Paud, TK, SD dan SMP di Kecamatan Ciamis, Senin (1/9/2025). 

Hal tersebut merupakan dampak dari situasi sosial, politik, dan keamanan yang eskalasinya meningkat akibat aksi demonstrasi di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Kepala Dinas Pendidikan Ciamis, Erwan Darmawan membenarkan adanya surat edaran berupa imbauan pelaksanaan kegiatan pembelajaran secara daring. Imbauan ini berlaku untuk sekolah Paud, TK, SD dan SMP di wilayah Kecamatan Ciamis. 

Baca Juga: Disnaker Ciamis Informasikan Pendaftaran Program Pemberdayaan PMI Purna Penempatan

“Iya itu berlaku untuk hari ini. Tidak libur, namun siswa belajar secara daring di rumah. Sehingga dimohon kepada para kepala sekolah dan juga guru untuk memastikan murid-muridnya mengikuti pembelajaran dengan baik. Pastikan juga murid berada di rumah masing-masing, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Erwan menyebut, kegiatan pembelajaran secara daring ini berlaku untuk sekolah Paud, TK, SD dan SMP di wilayah Kecamatan Ciamis saja. Untuk sekolah di wilayah kecamatan lainnya di Kabupaten Ciamis masuk seperti biasa. 

“Ini juga berdasarkan hasil koordinasi dari semua pihak. Maka dari itu, kita mengantisipasi risiko paling berat, jika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti chaos. Kalau terjadi hal tersebut, anak nantinya susah pulang, terlebih kita juga menjaga psikologis anak,” ucapnya.

Belajar Daring Sekolah di Kecamatan Ciamis Berdasarkan Perkembangan Situasi

Menurutnya, pembelajaran daring diberlakukan untuk hari ini. Sementara untuk Selasa (2/9/2025) besok, keputusan akan ditentukan berdasarkan perkembangan situasi hari ini.

“Untuk hari besok kita akan lihat perkembangan hari ini. Jika hari ini berjalan damai dan kondusif, kemungkinan kegiatan belajar mengajar untuk hari esok kembali bisa dilaksanakan di sekolah,” tuturnya. 

Erwan menambahkan, selain guru dan kepala sekolah, nantinya para pengawas baik itu jenjang SD maupun SMP akan melaksanakan pemantauan. Pengawas juga akan memastikan proses kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring, kemudian melaporkan hasilnya. 

Baca Juga: Peradi Ciamis Kawal 37 Terduga Perusakan saat Demo DPRD, 19 Orang Masih di Bawah Umur

“Kami juga mengimbau dan memastikan kepada kepala SD dan SMP agar tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan murid di sekolahnya menjaga kondusivitas. Serta stabilisasi keamanan nasional dan tidak terprovokasi,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |