Warga Tidak Mampu Kota Banjar yang Sakit dan Tinggal di Kontrakan Masuk Desil 9

4 hours ago 2

harapanrakyat.com,- Andi Siswanto (48) warga tidak mampu di lingkungan Cimenyan, RT 03, RW 08, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, yang kondisinya sakit dan tinggal di kontrakan ternyata masuk desil 9 atau kategori sangat kaya.

Hal itu dikatakan Lurah Mekarsari Asep Intan Yuliana saat dikonfirmasi wartawan terkait kondisi warganya yang sakit dan tinggal di rumah kontrakan tersebut. Asep Intan juga membenarkan Andi Siswanto masuk kategori desil 9. 

Dengan kondisi tersebut pihaknya akan memfasilitasi untuk pembaharuan data desil warga tersebut koordinasi dengan pihak Dinas Sosial P3A.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Baznas Kota Banjar untuk membantu biaya hidup dasar (BHH) warga tersebut.

“Untuk Pak Andi desilnya desil 9. Sampai saat ini upaya kami fasilitasi dan dibantu sesuai kewenangan kami untuk pembaharuan data,” kata Asep kepada harapanrakyat.com, Rabu (26/8/2026).

Baca Juga: Sakit dan Tinggal di Kontrakan, Warga Kota Banjar Tak Tercover Bantuan 

Lanjutnya menjelaskan, karena masuk desil 9 warga tersebut belum tercover bantuan. Adapun terkait kepesertaan BPJS Kesehatan pihaknya masih melakukan pengecekan.

Meski begitu, ia menegaskan untuk Titi Supiyani atau orang tua Andi, sudah tercover program bantuan pemerintah dan yang bersangkutan masuk desil 4, status kepesertaan BPJS-nya juga masih aktif.

“Untuk BPJS PBI Pak Andi sementara masih kami cek tapi kalau untuk yang ibu Titi masih aktif dan sudah tercover bantuan pemerintah,” katanya.

Warga Tidak Mampu di Kota Banjar Bakal Dibantu 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3A Kota Banjar, Hani Supartini mengatakan, terkait status kepesertaan BPJS Kesehatan kedua warga tersebut sekarang ini telah aktif.

Pihaknya akan menugaskan pekerja dari sosial ke lapangan untuk mengecek kelanjutan asesmen terkait kebutuhan warga tersebut.

Selain itu, pihaknya juga akan mengecek kembali apakah warga tersebut belum terdata sebagai penerima manfaat program bantuan, namun ketika terjadi desilnya naik maka tidak akan terdata sebagai penerima manfaat.

Baca Juga: Keterwakilan Perempuan di DPRD Kota Banjar Bertambah, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

“Mungkin untuk yang urgent mendadak sekarang kan bisa melalui Baznas. Selanjutnya akan kita tindak lanjutin sesuai administrasi dan kelengkapannya,” ujarnya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |