Bupati Murka Gegara Ada Oknum Minta Jatah Setoran Bantuan Rehab Sekolah di Garut

2 weeks ago 19

harapanrakyat.com,- Bantuan revitalisasi sejumlah sekolah rusak di Garut, Jawa Barat dipungli segelintir oknum. Dari ratusan juta rupiah dana untuk rehab sekolah di Garut, para kepala sekolah harus menyetor uang pelicin agar bantuan tersebut bisa cair.

Informasi yang diterima harapanrakyat.com, dari bantuan sebesar Rp200 juta, sebanyak Rp30 juta atau 15% harus diberikan kepada oknum yang meminta jatah dengan dalih pelancar agar dana segera cair.

Kondisi ini membuat Bupati Garut Abdusy Syakur murka. Ia menyayangkan adanya praktek pungli rehab sekolah. Sebagai tindak lanjut, ia memerintahkan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut untuk melakukan pendalaman.

Syakur menegaskan, proses bantuan perbaikan sekolah di Garut untuk tahun 2025 ini bersumber dari Pemerintah Pusat, bukan dari APBD. Oleh karena itu, mekanisme pencairan tidak melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten, tetapi langsung dari pusat ke rekening sekolah.

“Ya sempat mendengar, ini yang pertama kan itu program langsung diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada sekolah, mekanismenya tidak melalui Disdik, jadi langsung diberikan Pemerintah Pusat,” katanya, Selasa (19/8/2025).

Syakur menambahkan, ide Pemerintah Pusat menggelontorkan dana bantuan rehab sekolah sudah sangat baik. Apalagi fiskal Kabupaten Garut tahun 2025 belum bisa mengalokasikan dana rehab bangunan sekolah yang dalam kondisi tidak baik.

“Idenya membantu sekolah di daerah karena memang fiskal daerah tidak mampu memperbaiki,” jelasnya.

Baca Juga: Tuai Pujian, Ini Bripka Saepul Pengibar Bendera di ‘Langit’ Garut

Syakur mengaku telah memerintahkan Disdik untuk melakukan pendalaman, karena kejadian ini tentu mengganggu tujuan baik Pemerintah Pusat.

“Mulai dari prosesnya tidak melalui Disdik, dengan adanya pungutan itu saya juga menyesalkan. Sehingga saya meminta Disdik untuk melakukan pendalaman, sangat jelas mengganggu kaedah tujuan Pemerintah Pusat,” tambahnya.

Menurut Syakur, kewenangan lebih lanjut untuk memproses praktek pungli dana bantuan rehab ada di Inspektorat Kemendikdasmen, bukan di inspektorat Kabupaten. Hal itu karena sumber anggaran bantuan keuangan revitalisasi bangunan sekolah bersumber dari Kementerian Pendidikan.  

Bupati Garut Tak Tahu Nominal Bantuan Rehab Sekolah

Saat ditanya, jumlah sekolah serta angka anggaran, Syakur mengaku tidak tahu nominalnya, karena proses pencairan dana bantuan tidak melewati Disdik Garut. Pihaknya tak memiliki lampiran sekolah mana saja yang dapat jatah bantuan dan berapa anggarannya.

Baca Juga: Nekat Setubuhi Kekasih di Bawah Umur, Pemuda Asal Garut Harus Berurusan dengan Polisi

“Sudah menugaskan, tapi sebetulnya itu kewenangannya dari Inspektorat Kemendikdasmen, jadi kewenangannya bukan inspektorat kita. Tidak tahu bantuannya berapa, jumlahnya berapa juga tidak tahu, karena kita tidak mendapat lampiran. Jadi langsung diserahkan ke sekolah tidak lewat kita atau lewat Disdik,” tutupnya. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |