harapanrakyat.com,- Seorang tukang pijat penyandang disabilitas berinisial R (31), di Kota Banjar, Jawa Barat, mendapat perlakuan tidak senonoh melalui pesan singkat Whatsapp.
Diketahui pria penyandang disabilitas tersebut berprofesi sebagai tukang pijat panggilan di wilayah Kota Banjar. Ia menekuni profesinya sejak tahun 2014.
Korban R mengatakan, ia mendapat pesan tidak senonoh itu pada Selasa (21/1/2025) dinihari. Terduga pelaku meminta untuk memijat di rumah korban sekitar pukul 01.42 WIB.
“Dia chat di Whatsapp karena tahu nomor saya dari media social. Dia minta dipijat di rumah saya, tapi saya tolak karena hanya melayani pijat panggilan saja,” kata R, Rabu (22/1/2025).
Baca Juga: Polres Banjar Terima Laporan Penipuan Berkedok Jual Beli Emas, Kronologinya Terungkap
Menurutnya, terduga pelaku yang mengirim pesan tidak senonoh itu merupakan seorang pria dan mengaku berusia 27 tahun.
“Dari situ dia minta dipijat dan meminta untuk saya mengeluarkan spermanya. Otomatis saya tolak permintaannya itu,” terangnya.
Namun, karena ingin mengetahui lokasi keberadaan si pengirim pesan tersebut, R pun sempat meminta untuk mengirimkan peta lokasi melalui pesan singkat Whatsapp.
Tukang Pijat Penyandang Disabilitas Bikin Laporan ke Polres Banjar
Ia menjelaskan, sebagai seorang penyandang disabilitas dan berprofesi sebagai tukang pijat, dirinya merasa dihina dengan adanya pesan seperti itu.
“Jujur saya sebagai penyandang disabilitas dan berprofesi sebagai tukang pijat merasa dihina dengan ajakan cabul seperti itu. Apalagi dulu juga saya pernah mengalami hal yang tak senonoh saat memijat salah seorang pegawai pria,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, ia pun berinisiatif melaporkan si pengirim pesan yang tidak diketahui identitasnya ke Polres Kota Banjar, dengan tujuan tidak ada lagi kejadian serupa.
Baca Juga: Gelung Perak Kota Banjar, Inovasi Pemkot Atasi Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Carsono, membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pelecehan seksual melalui pesan singkat Whatsapp.
“Baru datang orangnya ya, tentunya akan kita terima laporannya dan kita kaji apakah ada suatu tindak pidana atau tidak,” katanya.
Carsono menyebutkan, dari laporan tersebut baru ada bukti sebuah percakapan di aplikasi pesan Whatsapp. Sehingga polisi akan melakukan pendalaman terlebih dahulu.
“Jika terbukti ada tindak pidana kita akan tindak tegas, dan kami juga imbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial,” pungkasnya. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)