harapanrakyat.com,- Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan seorang oknum guru di SMKN 1 Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Pihak sekolah membenarkan adanya kejadian tersebut setelah melakukan penelusuran internal dan meminta klarifikasi kepada seluruh tenaga pendidik.
Humas SMKN 1 Cijulang, Adin mengatakan, pihak sekolah bergerak cepat begitu menerima informasi terkait dugaan pungli tersebut. Seluruh guru dikumpulkan untuk diberikan pembinaan sekaligus dimintai keterangan terkait adanya praktik yang merugikan siswa itu.
“Setelah kami telusuri, ternyata memang ada. Kami langsung memanggil oknum guru yang bersangkutan. Saat dimintai keterangan yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” kata Adin, Senin (22/6/2026).
Baca Juga: Dugaan Pungli Perbaikan Nilai di Sekolah Negeri Pangandaran Jadi Sorotan, Alumni Ikut Buka Suara
Pengakuan Oknum Guru dalam Dugaan Pungli di SMKN 1 Cijulang
Menurut pengakuan oknum guru tersebut, awalnya pungli itu terjadi karena adanya tawaran dari siswa. Di sisi lain, tugas yang menumpuk serta rasa iba terhadap siswa yang memperoleh nilai rendah disebut menjadi alasan hingga praktik tersebut terjadi.
“Katanya karena kasihan melihat nilai siswa jelek. Dari hasil pendataan, ada sekitar 23 siswa yang menjadi korban pungutan liar,” tambah Adin.
Sebagai tindak lanjut, pihak SMKN 1 Cijulang telah memberikan pembinaan dan melaporkan kasus tersebut kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
“Alhamdulillah, tim dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat langsung turun ke sekolah untuk melakukan pembinaan kepada para guru. Termasuk kepada yang bersangkutan,” ungkapnya.
Terkait sanksi yang akan diberikan, pihak sekolah masih menunggu keputusan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Saat ini, oknum guru tersebut sudah tidak aktif mengajar karena kegiatan ulangan sekolah telah selesai.
Baca Juga: OKP Ruang Dialektika Nusantara Soroti Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru di Kabupaten Tasikmalaya
“Yang bersangkutan juga diketahui akan memasuki masa pensiun sekitar dua bulan lagi. Sangat disayangkan kejadian ini terjadi menjelang akhir masa pengabdiannya,” imbuhnya.
Adin menegaskan, hingga saat ini pihak sekolah belum menemukan adanya kasus dugaan pungli yang melibatkan guru lain di lingkungan SMKN 1 Cijulang.
Kadisdik Jabar Minta Oknum Guru Diberhetikan Sementara
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Purwanto menyatakan, pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah guna memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur.
“Jika memang terbukti memperjualbelikan nilai atau remedial harian, tentu tindakan tersebut tidak profesional dan bertentangan dengan etika pedagogik,” kata Purwanto dalam sebuah unggahan video di akun TikTok /Cadisdikwil13.
Berdasarkan laporan yang diterima, oknum guru SMKN 1 Cijulang itu diduga memungut uang sebesar Rp 15 ribu dari siswa untuk perbaikan nilai ulangan harian.
Baca Juga: Dituduh Pungli Rp 10 Juta agar Bisa Masuk SMA Favorit di Kota Tasikmalaya, Ternyata Begini Faktanya
Purwanto menegaskan, pihaknya saat ini masih melakukan penelusuran lebih lanjut. Jika terbukti, ia meminta agar guru yang bersangkutan diberhentikan sementara dari kegiatan belajar mengajar, sambil menunggu proses pemeriksaan.
“Kalau nanti terbukti, saya minta untuk diberhentikan sementara oleh atasannya langsung dari kegiatan belajar mengajar. Kemudian dilakukan pemeriksaan melalui BAP, dan jika ditemukan indikasi pelanggaran, akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” jelas Purwanto. (Kiki/R3/HR-Online/Editor: Eva)

5 hours ago
5

















































