Fakta di Balik Polemik Dapur MBG di Kota Banjar, Berawal dari Kerja Sama hingga Saling Lapor

4 hours ago 8

harapanrakyat.com,- Polemik pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sukamukti, Kota Banjar, memasuki babak hukum. Dua pihak yang terlibat dalam proyek tersebut saling melaporkan ke polisi dengan tuduhan berbeda. Tuduhan tersebut mulai dari dugaan penipuan, penggelapan, hingga pencemaran nama baik.

Baca Juga: Usai Dilaporkan Dugaan Penipuan Proyek Dapur MBG, Warga Subang Resmi Lapor Balik ke Polres Kota Banjar

Kasus ini menjadi perhatian karena masing-masing pihak menyampaikan kronologi yang berbeda terkait pengelolaan proyek pembangunan dapur MBG. Di satu sisi, pihak kontraktor menegaskan tidak pernah melakukan penipuan dan mengklaim justru mengeluarkan dana talangan untuk menyelesaikan pembangunan. Sementara di sisi lain, ada yang mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah dan memilih menempuh jalur hukum.

Perselisihan tersebut bermula ketika Sherly Ingga Setiawati, warga Kabupaten Subang, mendatangi Mapolres Kota Banjar pada Rabu, 22 Juli 2026. Kedatangannya merupakan tindak lanjut atas laporan yang lebih dahulu diajukan Mahda Aliani, warga Tasikmalaya, pada Senin, 20 Juli 2026.

Kronologi Konflik Dapur MBG di Kota Banjar Versi Sherly

Dalam keterangannya kepada awak media, Sherly mengungkapkan bahwa permasalahan ini bermula pada Desember 2025. Saat itu, Mahdalena Aliani, yang dikenal sebagai marketing kosmetiknya Sherly, menyampaikan keinginan untuk membuat dapur MBG.

Mahda kemudian meminta tolong kepada dirinya supaya dibantu agar memiliki dapur MBG. Sherly pun berupaya mewujudkan keinginan tersebut dengan pembangunan dapur MBG di Desa Sukamukti, Kota Banjar.

Karena Mahda tidak memahami sama sekali terkait portal untuk yayasan dan sebagainya, sampai akhirnya Sherly memutuskan untuk membantunya. “Di proses portal segala macam, kita dan dia tuh sama-sama bahu-membahu. Saya bantu dia. Tidak ada saya dibayar, karena yang penting gimana caranya dia pengin punya dapur sesuai ketentuan peraturan yang ada di BGN,” jelasnya kepada awak media, Rabu (22/7/2026).

Lanjutnya mengatakan, setelah mendapat portal beserta titik lokasi dapur, ia menyampaikan kepada Mahda bahwa untuk pembangunan dapur MBG harus ada modal.

Saat itu, Mahda mau pinjam dana ke bank. Namun ternyata harus ada bangunan dulu yang harus dijaminkan ke bank, dan ternyata tidak bisa hingga akhir meminjam atas nama keluarganya.

Ia menjelaskan, dana pembangunan terkumpul secara bertahap, mulai dari Rp2 juta, Rp5 juta hingga mencapai sekitar Rp230 juta. “Dan itu belum sampai Rp 300 juta, karena yang sisanya itu uang pinjaman ke bank. Itu pun saya yang nyetorinnya uang itu,” bebernya.

Baca Juga: Buron 4 Bulan, Begini Kronologi Penangkapan Anggota DPRD Kota Banjar yang Diduga Terlibat Penipuan

Mengaku Menggunakan Dana Talangan Pribadi

Sherly mengungkapkan, ketika pembangunan memasuki tahap konstruksi, Mahda disebut sudah tidak memiliki dana yang cukup untuk menyelesaikan proyek dapur MBG di Kota Banjar. Kemudian pada akhirnya, Sherly diminta untuk membangun dapur sampai selesai.

Warga Subang ini pun menyanggupinya pembangunan menggunakan dana talang darinya. Dengan catatan, ketika nantinya dapur sudah beroperasi, Mahda akan mengembalikan uang tersebut.

Mahda pun kemudian menyetujui dan akan melakukan pembayaran dengan cara meminjam ke bank, guna mengganti dana talang yang dikeluarkan untuk pembangunan dapur MBG di Kota Banjar.

“Akhirnya saya kebut. Saya bangun sampai selesai itu semuanya. Seiring berjalannya waktu di pertengahan itu, saya bilang sama dia, ‘Saya masih kekurangan uang nih terus gimana?’. Saya bilang gitu. Sudah nggak sanggup si Mahda,” ujarnya.

Sherly menegaskan, bahwa dirinya berperan sebagai kontraktor yang diberi tanggung jawab membangun dapur MBG di Kota Banjar tersebut. Ia membantah tuduhan penipuan maupun penggelapan, dengan alasan bangunan dapur telah berdiri secara fisik.

“Intinya saya kontraktor yang membangunnya, yang diberi tanggung jawab oleh dia untuk membangun. Di tengah jalan mereka tidak punya uang untuk melanjutkan, akhirnya saya diminta untuk melanjutkan,” tegasnya.

Ia juga memastikan seluruh penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan, dan telah diserahkan kepada kuasa hukumnya sebagai bahan pembuktian.

“Jadi tidak ada uang seperak pun saya pakai. Semua data ada, sudah saya berikan ke kuasa hukum. Kalau memang mau mengakui dapur itu, tinggal hitung-hitungan dengan saya. Saya habis berapa, silakan bayar ke saya. Kalau dia tidak mau membeli, silakan investasi,” tandasnya.

Versi Indra dan Mahda

Sementara itu, Indra bersama Mahda Aliani memiliki pandangan berbeda terkait proyek pembangunan dapur MBG tersebut. Pada Senin, 20 Juli 2026, keduanya melaporkan Sherly ke polisi atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam pembangunan dapur MBG di Desa Sukamukti, Kota Banjar.

Indra menjelaskan, bahwa objek perkara berada di wilayah Kota Banjar, meskipun sebagian rangkaian peristiwa juga berkaitan dengan wilayah Tasikmalaya. Karena itu, pihaknya turut berkoordinasi dengan Polres Tasikmalaya.

Dalam keterangannya, Indra menyebut pihak yang dilaporkan merupakan pasangan suami istri asal Kabupaten Subang. Ia mengklaim terdapat sejumlah korban yang mengalami kerugian materiil dalam proyek tersebut.

Menurutnya, Mahda Aliani mengalami kerugian sebesar Rp152 juta. Selain itu, terdapat Iwan Solihin yang disebut mengalami kerugian Rp114 juta, dan Yoga Rijaldi Akbar sebesar Rp80 juta. Dengan demikian, total nilai kerugian yang diklaim mencapai Rp346 juta.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Bermodus MBG, Anggota DPRD Banjar Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

“Kita akan tetap menempuh jalur hukum untuk membuat laporan polisi. Karena si korban ini menuntut keadilan. Dari situ kita akan ajukan restitusi untuk masalah penggantian kerugian korban,” katanya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto) 

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |