Usai Dilaporkan Dugaan Penipuan Proyek Dapur MBG, Warga Subang Resmi Lapor Balik ke Polres Kota Banjar

5 hours ago 7

harapanrakyat.com,- Sherly Ingga Setiawati warga Subang, Jawa Barat, melaporkan Indra warga Kota Banjar dan Mahda Aliani warga Tasikmalaya, terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polres Kota Banjar, Rabu (22/7/2026). Diketahui, Mahda Aliani sebelumnya melaporkan Sherly ke Mapolres Banjar, pada Senin 20 Juli 2026. Pelaporan ini terkait dugaan penipuan proyek pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), yang disebut berlokasi di Desa Sukamukti, Kota Banjar.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Bermodus MBG, Anggota DPRD Banjar Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Merespons hal itu, Sherly membantah adanya dugaan penipuan terkait proyek program dapur MBG. Ia menilai apa yang dilakukan oleh Mahda dan Indra sebagai fitnah yang sangat merugikan dirinya.

“Tentunya pemberitaan yang sangat merugikan saya secara pribadi, ya. Secara sosial saya sangat merasa dirugikan, karena apa yang dikatakan oleh oknum tersebut itu tidak benar dan tidak sesuai faktanya,” katanya, Rabu (22/7/2026).

Pihaknya melalui kuasa hukum akan melaporkan keduanya terkait pencemaran nama baik ke Mapolres Banjar. “Maka dari itu saya beserta suami dengan kuasa hukum akan melanjutkan permasalahan ini ke pihak yang berwajib,” ucapnya.

Ia pun menjelaskan kronologi terkait adanya pelaporan dirinya terkait dugaan penipuan proyek dapur MBG. Mulanya permasalahan tersebut sempat mencuat pada bulan Juni lalu.

Pada saat itu, Sherly mengaku tidak menganggap permasalahan tersebut, karena merasa tidak pernah berbuat seperti yang telah dituduhkan (dugaan penipuan) terkait proyek dapur MBG.

Namun, saat ini ia memilih memberikan penjelasan karena melihat permasalahan tersebut semakin melebar. Selain itu, narasi yang dibangun juga tidak sesuai dengan fakta.

“Karena ini sudah liar sampai dua kali, tiga kali ke sana, ke sini kok semakin nggak benar narasinya. Dia juga berbicara semakin ngawur. Dugaan penggelapan lah, penipuan lah, terus bawa kabur. Apa yang dibawa kabur? Justru saya ini korban,” terangnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum ARM Angkat Bicara Sebut Kasus Murni Perdata dan Siap Lapor Balik

Awal Kejadian Saling Lapor terkait Dugaan Penipuan Proyek Dapur MBG

Diketahui, Indra dan Mahda sebelumnya melaporkan Sherly ke Mapolres Kota Banjar pada Senin 20 Juli 2026. Keduanya melaporkan warga Subang tersebut, terkait dugaan penipuan proyek pembangunan dapur MBG.

“Ini korban terkait masalah dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan masalah progam MBG, cuma untuk lokus semuanya ada di Tasikmalaya. Jadi, kita akan koordinasi juga sama Polres Tasikmalaya,” kata Indra kepada wartawan.

Lanjutnya menyebut, terduga pelaku merupakan warga Subang dan merupakan pasangan suami istri. Adapun kerugian yang diderita korban Mahda Aliani Rp 152 juta. Kemudian ada juga korban lainnya yang masih koordinasi yakni Iwan Solihin, kerugiannya Rp 114 juta, dan Yoga Rijaldi Akbar Rp 80 juta. Sehingga, total kerugian Rp 346 juta.

Baca Juga: Kuasa Hukum Korban Dugaan Penipuan Oknum Anggota DPRD Kota Banjar Siap Damai, Asal…

“Kita akan tetap menempuh jalur hukum untuk membuat laporan polisi. Karena si korban ini menuntut keadilan. Dari situ kita akan ajukan restitusi untuk masalah penggantian kerugian korban,” katanya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto) 

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |