Hikmah Pernikahan dalam Islam, Meningkatkan Ibadah dan Menghindari Perbuatan Zina

2 weeks ago 13

Hikmah pernikahan dalam Islam begitu besar. Apalagi dalam ajaran Islam, hukum menikah sejatinya adalah mubah alias boleh. Meski asal hukum menikah adalah boleh, namun status hukumnya bisa berubah menjadi wajib, sunnah, makruh, hingga haram sesuai kondisi dan keadaannya. 

Sebagai contoh, menikah yang hukumnya wajib adalah ketika seseorang sudah memiliki kemampuan dan sudah matang, takut terjerumus ke dalam perzinahan. Sehingga, ia berkewajiban untuk segera menikah. 

Sedangkan yang haram, adalah ketika seseorang menikah dengan pasangan yang bisa membahayakan keselamatan karena perbuatannya yang zalim. 

Di samping soal masalah hukum, pernikahan juga menjadi tantangan seseorang untuk membangun sebuah rumah tangga harmonis dalam waktu lama, bahkan sampai akhir hayat. 

Karena itu, perlu setiap pasangan suami dan istri bisa saling melengkapi dan menutupi kekurangan masing-masing dengan memahami prinsip utama dalam pernikahan. Apalagi sesuai dengan ajaran Islam.

Hikmah Pernikahan dalam Islam

Tentu saja dalam membangun rumah tangga dengan pasangan memiliki banyak pelajaran yang akan kita dapat. Selain melatih kesabaran, juga bisa belajar menerima berbagai kondisi kehidupan secara bersama-sama, baik saat senang maupun susah. 

Dalam Islam, salah manfaat menikah adalah terhindarnya dari perbuatan zina seorang laki-laki maupun perempuan. 

Setidaknya, dengan menikah hawa nafsu mereka, terutama yang berhubungan dengan hasrat seksual bisa terbendung dan bisa menyalurkannya dengan cara yang halal, yakni dengan pasangan yang sah. Bahkan, banyak pahala menanti ketika memperlakukan pasangan dengan baik.

Selain soal itu, pernikahan juga bisa menjadi penyempurna iman dan agama. Tentu saja hal ini sebagaimana dicontohkan para nabi dan rasul yang menikah demi menjaga keturunan dan agama Islam semakin lestari. 

Ketika sebuah rumah tangga memiliki keturunan, apalagi anak-anak mereka taat terhadap agama, maka akan menjadi bekal di akhirat lantaran doa mereka untuk orang tua yang telah tiada. 

Di sisi lain, dalam membangun rumah tangga yang harmonis, perlu kedekatan pasangan dengan Sang Maha Pencipta, yakni dengan lebih menggiatkan lagi ibadah. Hal itu tentu akan berperan besar dalam menjaga keutuhan rumah tangga. 

Misalnya, dengan menikah membuat seorang suami belajar banyak bagaimana menjadi seorang imam dalam sholat, baik dari segi bacaan, gerakan hingga doa-doa. Begitu juga istri, bisa belajar lebih dalam soal hukum-hukum yang berhubungan dengan mereka, seperti saat haid, nifas, melahirkan dan lainnya. 

Terbukanya Pintu Rezeki

Hikmah pernikahan dalam Islam selanjutnya adalah pintu rezeki semakin terbuka. Hal ini bukan hanya sebatas ungkapan semata, namun banyak contoh nyata yang membuktikan sebuah pasangan rumah tangga semakin tercukupi kehidupannya setelah menikah. 

Dengan adanya kewajiban dan hak masing-masing, misalnya seorang suami berkewajiban untuk memberikan nafkah untuk keluarganya, menjadi motivasi bagi seorang lelaki bagaimana mendapatkan rezeki yang baik dan halal. 

Bahkan, tidak sedikit pula yang bersama-sama membangun rumah tangga dengan berjualan bersama hingga akhirnya sukses. 

Apalagi dengan kehadiran buah hati dari hasil pernikahan, bisa mendatangkan rezeki yang di luar ekspektasi. Sehingga, manfaat menikah sangat besar, terutama dari sisi rezeki. 

Sebagai pengingat, rezeki tidak selalu datang berupa materi seperti uang atau barang, namun banyak yang harus kita syukuri dari pemberian Tuhan, seperti kesehatan, ketenangan, kesenangan dan lainnya. 

Sehingga, tidak semua rumah tangga bisa diukur kebahagiaannya dari sisi materi saja. Karena, bisa jadi secara ekonomi mereka lemah, namun dalam hubungan keluarga justru lebih harmonis. 

Dari beberapa hikmah pernikahan dalam Islam di atas, tentu saja setiap rumah tangga akan menghadapi dinamika kehidupan yang berbeda. Karena itu, dengan selalu berpegang teguh ajaran agama, niscaya akan berjalan baik-baik saja. (Muhafid/R6/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |