Honor RT/RW Tahun 2024 Belum Dibayar, DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Cari Solusi

2 days ago 9

harapanrakyat.com,- Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, menyoroti soal pembayaran honor RT/RW tahun 2024 dan Kader Posyandu yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota Banjar.

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Banjar, Annur, mengatakan, pihaknya mendorong agar pemerintah kota mencari solusi untuk menutupi gagal bayar pembayaran insentif untuk RT dan RW di tahun 2024, yang hingga sekarang ini belum terealisasi.

Menurutnya, pembayaran insentif tersebut sangat penting untuk menunjang kinerja aparatur RT, RW dan Kader Posyandu dalam melayani masyarakat.

Baca Juga: Citanduy Water Way Perlu Dana Besar, Komisi III DPRD Kota Banjar: APBD Tidak Cukup

Apalagi insentif tersebut merupakan pembayaran yang seharusnya dibayarkan oleh pemerintah kota pada tahun 2024.

“Kami meminta agar pemerintah kota mencari solusi untuk menutupi gagal bayar. Baik untuk kegiatan maupun untuk insentif RT dan RW,” kata Annur kepada harapanrakyat.com, Selasa (28/1/2025).

Pembayaran Honor RT/RW Tahun 2024 Tunggu Hasil Review Inspektorat Kota Banjar

Lanjutnya menyebutkan, berdasarkan hasil rapat yang dilakukan Komisi 1 bersama Mitra Kerja, bahwa bukan hanya insentif Ketua RT/RW yang ada di bawah kelurahan yang belum terbayar oleh Pemkot Banjar.

Tetapi banyak juga kegiatan-kegiatan lainnya yang belum terbayar oleh pemerintah kota, seperti lembaga kemasyarakatan, Kader Posyandu dan lainnya.

“Waktu rapat kerja dengan Komisi I masih banyak kegiatan tahun 2024 belum dibayar atau gagal bayar. Semoga pada bulan Februari 2025 Pemkot Banjar bisa membayarnya,” kata Annur.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Asep Mulyana, mengatakan, belum adanya pembayaran honor RT/RW tahun 2024 karena masih ada proses review di Inspektorat Daerah.

Adapun pembayaran insentif akan dilakukan setelah hasil review dari Inspektorat Kota Banjar selesai. Hal ini karena yang gagal bayar di tahun 2024 harus direview dulu oleh Inspektorat Daerah.

Baca Juga: 2 Bulan Honor RT dan RW Tahun 2024 di Kota Banjar Belum Dibayarkan

Sebelumnya, sejumlah aparatur RT dan RW yang berada di bawah kewenangan Kelurahan mengeluhkan belum adanya pembayaran honor di tahun 2024 untuk RW/RW hingga Kader Posyandu.

Salah seorang Ketua RW, Entis Sutisna, mengatakan, pemerintah kota belum membayar honor untuk Ketua RT, RW, Kader Posyandu. Serta petugas Linmas yang kewenangannya berada di Kelurahan.

Honor yang belum dibayarkan selama dua bulan, yaitu bulan November dan Desember tahun 2024. Sementara saat ini sudah masuk bulan Januari 2025. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |