Indeks Standar Pencemaran Udara Kabupaten Tasikmalaya Terbaik di Indonesia, Begini Respon Aktivis Lingkungan

6 hours ago 3

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, baru saja menorehkan prestasi membanggakan di level nasional dalam hal pelestarian lingkungan. Berdasarkan data terbaru Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) per Jumat, 26 Juni 2026, Kabupaten Tasikmalaya dinobatkan sebagai daerah dengan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) terbaik di Indonesia.

Kabupaten Tasikmalaya berhasil mencatatkan nilai ISPU sebesar 5, yang menurut parameter KLH masuk ke dalam kategori Baik. Angka ini menunjukkan bahwa tingkat kualitas udara di Tasikmalaya sangat kondusif dan memiliki kadar polutan yang sangat minim.

Baca Juga: Hampir Setahun Disanksi, Perbaikan TPA Ciangir Tasikmalaya Belum Capai 100 Persen

Sebagai perbandingan, KLH membagi klasifikasi Indeks Standar Pencemaran Udara menjadi beberapa kategori:

0 – 50: Kategori Baik (Kualitas udara sangat kondusif).

51 – 100: Kategori Sedang.

101 – 200: Kategori Tidak Sehat.

201 – 300: Kategori Sangat Tidak Sehat.

Lebih dari 300: Kategori Berbahaya.

Dengan skor 5, Kabupaten Tasikmalaya memimpin sebagai daerah dengan udara paling bersih di tanah air saat ini.

Aktivis Lingkungan Respon Indeks Standar Pencemaran Udara di Tasikmalaya

Baca Juga: Kementerian Lingkungan Hidup Tegaskan Tidak Ada Daerah Peraih Adipura 2025, Bagaimana Ciamis?

Prestasi ini disambut baik oleh Rin Rin Parina, pegiat lingkungan dari Indonesian Green Movement. Menurutnya, pencapaian ini adalah bukti mulai tumbuhnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ekosistem.

“Skor 5 menjadi pertanda kadar polutan yang tergolong sedikit. Ini berarti adanya kehadiran masyarakat yang mulai sadar akan pentingnya menjaga lingkungan,” ujar Rin Rin kepada Harapan Rakyat, Jumat (26/6/2026).

Namun, ia mengingatkan agar prestasi ini tidak membuat pemerintah dan masyarakat cepat berpuas diri. Melainkan harus menjadi motivasi jangka panjang.

Tantangan Pengelolaan Sampah: Baru 18 Persen Terkelola

Di balik keberhasilan meraih Indeks Standar Pencemaran Udara terbaik, Rin Rin memberikan catatan kritis atau “rapor merah” terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Tasikmalaya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLH, terdapat sekitar 600 ton sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) setiap hari.

Mirisnya, kapasitas sampah yang baru bisa terkelola hanya berkisar di angka 18 persen. Rin Rin menekankan bahwa pembenahan harus mulai dari lingkup terkecil. Seperti mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai. Menghentikan kebiasaan membakar sampah daun kering. Serta mengalihkan sampah organik menjadi kompos tanaman di tingkat rumah tangga hingga desa.

Peringatan “Lampu Kuning” untuk Pemerintah Daerah

Baca Juga: TPA Nangkaleah Tasikmalaya Kena Sanksi, Anggaran Terbatas Hambat Pembenahan

Indonesian Green Movement juga melayangkan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terkait kebijakan tata ruang. Pemerintah diminta untuk bersikap tegas terhadap izin pembangunan yang berpotensi merusak Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Masyarakat sudah susah payah menjaga lingkungan, pemerintah jangan dengan mudah merusaknya dengan dalih pembangunan,” tegas Rin Rin.

Ia mewanti-wanti agar ambisi pembangunan infrastruktur atau industri tidak mengorbankan kelestarian alam yang selama ini telah masyarakat rawat. (Rafi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |