Insentif Guru P3K Paruh Waktu Dinilai Belum Ideal, Disdik Sumedang Janji Terus Upayakan Peningkatan

4 hours ago 3

harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mengakui bahwa besaran insentif yang diterima guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu saat ini masih belum sesuai harapan. Kendati demikian, pemerintah daerah menegaskan komitmennya. Pemerintah daerah ingin terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya memahami keresahan dan aspirasi para guru P3K Paruh Waktu terkait minimnya insentif yang diterima. “Opini dan keluhan itu kami dengar dan kami pahami. Kami tahu betul apa yang dirasakan oleh rekan-rekan guru di lapangan,” kata Eka saat menghadiri acara diskusi di Sekretariat IJTI Sumedang, Senin (2/2/2026).

Baca juga: Pastikan Legalitas Lahan Aman, Pemkab Sumedang Matangkan Rencana Strategis Pembangunan Puskesmas Cimanggung

Ia menjelaskan nominal insentif guru P3K Paruh Waktu di Sumedang tidak seragam. Namun demikian, Eka meminta persoalan tersebut dilihat secara menyeluruh, termasuk dari sisi regulasi dan kemampuan keuangan daerah.

Upaya Pemerintah Tingkatkan Insentif Guru

Menurutnya, ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri mengatur bahwa insentif bagi P3K Paruh Waktu minimal setara dengan penghasilan saat masih berstatus non-ASN atau disesuaikan dengan upah minimum daerah. “Di Sumedang, tidak ada guru P3K Paruh Waktu yang menerima insentif di bawah Rp 720 ribu, yakni angka yang mereka terima saat masih non-ASN. Jadi dari sisi aturan, kami masih berada dalam koridor yang benar,” jelasnya.

Meski demikian, Eka tidak menampik bahwa secara kewajaran, besaran tersebut masih dirasakan kurang oleh para guru. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi agar insentif dapat ditingkatkan.

Keterbatasan fiskal daerah disebut menjadi salah satu faktor utama. Eka mengungkapkan, pada tahun 2026 Pemkab Sumedang mengalokasikan anggaran sekitar Rp50 miliar untuk kebutuhan P3K Paruh Waktu. Di sisi lain, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumedang mengalami penurunan hingga Rp 204 miliar. “Kondisi ini tentu menjadi tantangan besar. Namun kami tidak tinggal diam dan terus mencari alternatif pendanaan,” ujarnya.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah menjalin komunikasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Hal ini dilakukan agar Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dapat digunakan untuk membantu pembayaran honor guru P3K Paruh Waktu.

Baca juga: Komisi I DPRD Sumedang Tinjau Kesiapan Damkar, Soroti Anggaran dan Sarana Prasarana

“Atas arahan langsung Bupati, kami sudah berkoordinasi dengan kementerian. Usulan tersebut akan dibahas di tingkat pimpinan pusat. Kami berharap ada titik terang,” kata Eka.

Perlu Dukungan Pemerintah Pusat

Selain itu, dukungan kesejahteraan juga diharapkan datang dari Pemerintah Pusat melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG). Dari sekitar 1.400 guru P3K Paruh Waktu di Sumedang, sekitar 1.100 orang telah memiliki sertifikat pendidik. Sebagian besar sudah menerima tunjangan profesi sebesar Rp2 juta per bulan.

Eka pun mendorong guru yang belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) agar segera mendaftar. Dengan demikian, mereka dapat memperoleh sertifikasi pendidik dan berhak atas tunjangan profesi.

“Kesejahteraan guru sangat berpengaruh terhadap mutu pendidikan. Kami berharap semua pihak bisa saling memahami dan bersama-sama berjuang, tanpa saling menyalahkan, demi kondisi yang lebih baik bagi guru P3K Paruh Waktu,” pungkasnya. (Aang/R6/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |