Pastikan Legalitas Lahan Aman, Pemkab Sumedang Matangkan Rencana Strategis Pembangunan Puskesmas Cimanggung

8 hours ago 4

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terus memperkuat upaya peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satunya mematangkan rencana pembangunan Puskesmas Cimanggung melalui rapat koordinasi yang dipimpin Sekda Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, di Ruang Rapat Sekda, Senin (2/2/2026).

Dalam rapat tersebut, Tuti menekankan pentingnya percepatan sejumlah agenda strategis. Mulai dari kesiapan teknis pembangunan, proses perizinan, hingga kelengkapan administrasi terkait status lahan yang akan digunakan.

Baca Juga: Komisi I DPRD Sumedang Tinjau Kesiapan Damkar, Soroti Anggaran dan Sarana Prasarana

Ia pun menegaskan, pembangunan Puskesmas Cimanggung harus berorientasi pada manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Setiap tahapan pembangunan juga tetap memperhatikan kondisi riil di lapangan, tanpa mengabaikan aspek hukum dan regulasi yang berlaku.

“Rencana pembangunan fasilitas publik harus benar-benar matang. Legalitas dan situasi lapangan harus berjalan beriringan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Rencana Strategis Pembangunan Puskesmas Cimanggung di Sumedang

Baca Juga: Dinkes Sumedang Perluas Layanan HIV di Puskesmas untuk Tekan Penularan dan Stigma

Lanjut Tuti, tahun 2026, Pemkab Sumedang targetkan pembangunan Puskesmas tersebut dengan sarana prasarana yang lebih representatif.

Relokasi Puskesmas diharapkan dapat segera terealisasi guna mendukung pelayanan kesehatan yang lebih optimal, terutama layanan perawatan.

“Hal ini sejalan dengan tingginya kebutuhan layanan kesehatan di wilayah Cimanggung yang melayani sekitar 150 pasien per hari. Dengan jumlah penduduk kurang lebih 65 ribu jiwa di wilayah kerja Puskesmas,” jelasnya.

Baca Juga: Pembangunan Jembatan Cibayawak di Sumedang Direncanakan Maret 2026, Anggaran Rp 5,1 Miliar

Tuti menambahkan, pembangunan Puskesmas Cimanggung memiliki nilai strategis bagi masyarakat. Oleh karena itu, seluruh prosesnya harus dilakukan secara transparan dan tertib.

“Penentuan leading sector harus jelas sejak awal. Setiap langkah perlu dirancang untuk meminimalkan risiko, khususnya yang berkaitan dengan persyaratan administratif dan persoalan lahan. Serta tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya. (Aang/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |