Jamin Biaya 80 Ribu Murid Swasta, Dedi Mulyadi Geser Anggaran Disdik Jawa Barat

5 hours ago 8

harapanrakyat.com,- Pemprov Jawa Barat memastikan anggaran untuk bantuan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) Rp 1,5 juta dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) Rp 1,2 juta bagi murid di Sekolah Swasta Kerjasama (SSK) berasal dari pergeseran anggaran Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, 1.015 SSK telah hadir secara fisik dan menandatangani nota kesepakatan sebagai mitra Disdik Jawa Barat.

SSK ini akan menampung 70.000 hingga 80.000 murid pada tahun ajaran 2026/2027 yang masuk dalam data Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB).

Baca Juga: SPMB Tahap 1 Ditutup, Disdik Jawa Barat Pastikan Tak Ada Anak Kehilangan Akses Pendidikan

“Jumlah yang bersedia menandatangani kesepakatan dan hadir secara fisik 1.015 sekolah swasta. Jadi opini yang menyatakan bahwa sekolah swasta tidak bersedia, ya tidak terbukti,” kata Dedi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (22/6/2026).

Dana Bersumber dari Pergeseran Anggaran Disdik Jawa Barat

Dedi menjelaskan, bantuan untuk para murid yang akan mengenyam pendidikan di SKK ini bersumber dari pergeseran anggaran Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Atas dasar hal itu, Pemprov Jawa Barat memposisikan diri sebagai penjamin atau orang tua asuh yang menyalurkan dana bantuan langsung ke kas SSK tujuan.

“Sudah ada, tinggal pergeseran. Kan ada alokasi Disdik yang bisa digeser, yang tidak terlaksanakan. Misalkan, bangun sekolah tapi belum ada sertifikat, tunda dulu, nanti rawan gugatan. Itu bisa kami geser sekarang,” terangnya.

Aturan Ketat Penerima Bantuan dan Perlindungan Profesi Guru

Dedi menegaskan, bantuan biaya pendidikan ini tidak berlaku mutlak, melainkan mengikat pada instrumen evaluasi perilaku murid.

Baca Juga: KDM Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Jawa Barat Gagal Sekolah karena Tak Diterima di Negeri

Pemprov Jawa Barat memberlakukan aturan ketat berupa pencabutan hak bantuan apabila murid terbukti merokok hingga mengonsumsi minuman keras.

“Iya ada (persyaratan). Misalkan, dia merokok, mengonsumsi minuman keras. Lalu jarak tempuh ke sekolahnya dekat tapi pakai motor, cabut (bantuannya),” tegasnya.

Selain itu, pembatalan bantuan juga akan dijatuhkan apabila ada orang tua yang bertindak arogan dengan melaporkan guru ke aparat penegak hukum hanya karena tidak terima anaknya mendapat teguran.

Kebijakan bukan sekadar jaminan pembiayaan, melainkan sebagai instrumen perlindungan hukum bagi profesi guru saat menjalankan tugasnya.

“Orang tuanya melaporkan (gurunya) ke polisi karena anaknya ditegur, cabut. Jadi ini untuk melindungi bukan hanya murid, melindungi juga guru,” jelas Gubernur Dedi Mulyadi.

Memperluas Beasiswa Operasional dan Personal Panca Waluya

Baca Juga: Jaga Mutu, FKSS SMA Jawa Barat Tegaskan Sekolah Swasta Punya Keleluasaan Atur Kuota Murid SSK

Sementara mengenai perbedaan bantuan DSP dan SPP dengan beasiswa operasional, serta personal Panca Waluya untuk murid Desil 1 sampai 4, Dedi menyebut program SSK ini memperluas cakupan jaminan pendidikan.

Ia menjelaskan bahwa saat ini tidak ada lagi klasifikasi murid miskin atau kaya. Karena semua yang terdata dalam PCMB akan mendapatkan bantuan.

“Jadi dulu yang rencananya untuk yang miskin, sekarang kami tambah. (Beasiswa Panca Waluya tetap ada?) Ya kan itu-itu juga. Karena yang di PCMB, yang tidak masuk ke sekolah negeri, rata-rata ekonominya menengah ke bawah. Kalau orang kaya sudah daftar ke sekolah swasta lebih dulu,” tandasnya. (Reza/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |