harapanrakyat.com,- Kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan ART (Asisten Rumah Tangga) oleh mantan majikannya karena dituduh mengambil uang Rp 900 ribu dan 3 pasang sepatu di Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, kian bergulir panas. Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian kini diketahui tengah mencari bantuan hukum ke Tim Pengacara Jabar Istimewa.
Bahkan, pihak mantan majikan mengklaim bahwa perseteruan tersebut sudah berakhir damai. Klaim perdamaian ini diperkuat dengan unggahan video di akun Instagram resmi Kang Dedi Mulyadi (KDM) /dedimulyadi71. Dalam video tersebut, pihak tersangka menyampaikan rasa terima kasihnya.
“Terima kasih kepada Gubernur Jabar, bapak aing, melalui tim kuasa hukum Jabar Istimewa, permasalahan hukum yang kami hadapi sudah selesai. Alhamdulillah, terima kasih bapak, hatur nuhun,” ucap salah satu tersangka dalam rekaman video tersebut.
Baca Juga: Dugaan Penganiayaan Mantan ART di Tasikmalaya, Kuasa Hukum Bantah Adanya Isu Uang Damai
Proses Hukum Kasus Penganiayaan ART di Tasikmalaya
Namun, kejanggalan mulai terendus publik lantaran dalam video perdamaian itu, sosok ART yang menjadi korban sama sekali tidak terlihat. Korban pun langsung angkat bicara dan membantah klaim sepihak tersebut dengan menegaskan bahwa ia tidak mencabut proses hukum dan harus terus berlanjut.
Yani, ART yang menjadi korban dalam kasus penganiayaan ini, menyatakan bahwa tindakan kekerasan yang dialaminya telah meninggalkan luka fisik serta guncangan mental yang sangat berat.
Meski saat ini masih dalam proses pemulihan, Yani mengaku memilih untuk memaafkan para pelaku secara pribadi demi ketulusan hati.
“Keputusan memaafkan ini murni dari hati nurani saya sebagai bentuk perdamaian yang tulus, tanpa syarat apapun, tanpa kompensasi imbalan. Maupun kesepakatan terselubung,” ungkapnya kepada harapanrakyat.com, Minggu (28/6/2026).
Ia juga menegaskan, pilihan tersebut diambil secara sadar tanpa adanya desakan, pengaruh atau intervensi dari Dedi Mulyadi atau pihak Jabar Istimewa. Karena itu, Yani menyatakan segala asumsi yang dilemparkan oleh pihak pelaku sama sekali tidak benar.
Baca Juga: Viral Video Mantan ART Dianiaya Satu Keluarga Mantan Majikan di Tasikmalaya, Begini Kronologinya
“Pintu maaf secara pribadi tidak pernah menghapus pertanggungjawaban pidana. Proses hukum atas penganiayaan yang saya alami harus tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi tegaknya keadilan,” tegas Yani.
Harapan Korban kepada Dedi Mulyadi
Sebagai warga Jawa Barat dari kalangan masyarakat menengah ke bawah, Yani juga berharap agar Dedi Mulyadi berkenan memberikan perhatian terhadap keresahan yang ia rasakan.
Yani percaya bahwa keberpihakan kepada masyarakat kecil merupakan nilai yang selama ini diperjuangkan oleh tokoh tersebut.
Ia pun berharap tidak ada kesan bahwa pendampingan hukum dari Tim Jabar Istimewa lebih berpihak kepada kelompok tertentu. Jika memang ada pendampingan hukum terhadap pelaku, Yani meminta hal tersebut dijelaskan secara terbuka. Sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman, atau spekulasi liar di tengah masyarakat.
Baca Juga: Polda Jawa Barat Menang Sayembara Rp 250 Juta dari Dedi Mulyadi, Tapi Uangnya untuk Keluarga Korban
“Harapan saya sederhana, agar setiap warga negara memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum tanpa memandang siapapun yang terlibat. Sehingga keadilan dapat benar-benar ditegakkan,” tandasnya.
Sebagai informasi, peristiwa kasus penganiayaan mantan ART ini sebenarnya terjadi pada 22 Januari 2026 lalu. Namun, videonya baru viral belakangan ini setelah korban mencoba menyuarakan kasusnya ke publik demi menuntut keadilan. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)

2 hours ago
4

















































