harapanrakyat.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, Jawa Barat, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan keuangan dan aset daerah. Melalui berbagai langkah hukum nonlitigasi dan pendampingan, Kejari berhasil memulihkan keuangan daerah Kabupaten Sumedang senilai Rp 905 juta, pada tahap ketiga sejak Desember 2024.
Baca Juga: Kejari Sumedang Ungkap Dugaan Korupsi Kayu Jati di Proyek Tol Cisumdawu, Negara Rugi Rp 2,1 Miliar
Kepala Kejari Sumedang, Adi Purnama mengungkapkan, keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif jaksa pengacara negara dalam memberikan bantuan hukum kepada sejumlah instansi daerah.
“Total pemulihan keuangan daerah untuk sektor pajak sampai dengan periode Juli 2025 mencapai Rp 13,9 miliar. Ini hasil kerja kolektif bersama stakeholder yang terus kami bangun,” kata Adi dalam konferensi pers di kantor Kejari Sumedang, Senin (14/7/2025).
Pulihkan Keuangan Daerah dari Sektor Apa yang Terbesar?
Pada tahap ketiga ini, pemulihan terbesar datang dari sektor pajak makanan dan minuman sebesar Rp 823,8 juta. Kemudian, penyelesaian tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) senilai Rp 66,1 juta. Serta mediasi tunggakan pajak tanah carik desa sebesar Rp 15,1 juta.
Selain aspek keuangan, Kejari juga gencar melakukan penyelamatan aset daerah. Adi menyebut, pihaknya mendampingi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), untuk menerbitkan sertifikat hak pakai atas tanah objek wisata Cipanas di Buahdua seluas 2.603 meter persegi.
Tak hanya itu, 15 sertifikat hak pakai atas tanah Sekolah Dasar Negeri juga berhasil diamankan melalui pendampingan kepada Dinas Pendidikan.
“Ini menambah total penyelamatan aset sekolah menjadi 22 sertifikat, termasuk yang sebelumnya sudah diterbitkan pada Maret lalu,” tambahnya.
Pada Maret 2025, Kejari juga mencatat capaian signifikan dengan memulihkan dana dari sektor PBB P2 PT CKJT sebesar Rp 11,7 miliar. Selain itu juga, dari sektor restoran dan hotel sebesar Rp 1,2 miliar.
“Sehingga jumlah semua pemulihan keuangan daerah untuk sektor pajak hingga periode Juli 2025, sebesar Rp13,9 miliar,” ucapnya.
Baca Juga: Kejari Sumedang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Cisitu
Sementara itu Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir memberikan apresiasi atas kontribusi Kejari dalam menjaga keuangan dan aset daerah.
“Kami sangat berterima kasih. Ini bentuk sinergi nyata demi keberlanjutan pembangunan. Dengan semangat kolaborasi, kita dorong Sumedang bukan hanya maju secara fisik, tapi juga secara moral,” kata Dony. (Aang/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)