harapanrakyat.com,- Tumpukan sampah diangkut petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar, Jawa Barat, dari TPS Kamisama, Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, yang dikeluhkan oleh warga setempat.
Kepala DLH Kota Banjar, Eri K Wardhana mengatakan, untuk penanganan sampah di TPS Kamisama telah diangkut oleh tim petugas kebersihan penanganan sampah.
Tumpukan Sampah di TPS Kamisama Diangkut Petugas DLH Kota Banjar
Pengangkutan sampah tersebut bagian dari pelayanan untuk memberikan kenyamanan dan menjaga kesehatan lingkungan masyarakat setempat. Termasuk pelayanan sampah yang dilayani oleh TPS Kamisama.
Baca Juga: DLH Kota Banjar Ungkap Poin-Poin Perbaikan Pelayanan Sampah di TPS Kamisama
“Sampai saat ini dibantu oleh kami, karena prioritas utama kami melayani sampah warga, jadi kita bantu,” kata Eri kepada harapanrakyat.com, Senin (14/7/2025).
Lanjutnya menjelaskan, terkait kelanjutan kerjasama dengan pihak Kamisama, nantinya akan digantikan dengan konsep Masaro (Manajemen Sampah Zero).
Saat ini pihaknya masih mengkaji hal itu, meskipun peluang kerjasama dengan konsep Masaro sudah mengerucut dan mencapai titik temu.
Namun, lanjut Eri, pihaknya tidak akan gegabah dan masih mengkaji hasil ekspose yang dipaparkan oleh pihak Masaro.
Menurutnya, untuk memutus kerjasama dengan pihak Kamisama, perlu duduk bersama antara pihak yang akan melanjutkan pengelolaan sampah di TPS tersebut dengan Kamisama.
“Kemarin kan baru ekspose. Nanti hasilnya seperti apa, kami masih akan kaji dulu dengan tim teknis. Karena ini kan harus duduk bersama untuk solusinya,” katanya.
Soal Target 5.000 Pelanggan
Sedangkan, terkait statement Komisaris PT Top Indo Tekno, Eko Santosa, yang menyebut bahwa target 5.000 pelanggan TPS Kamisama merupakan kewajiban dari Pemkot atau DLH, Eri menegaskan bahwa hal itu justru target dari pihak perusahaan itu sendiri, bukan kewajiban DLH.
Pihaknya hanya membantu menyampaikan terkait proyeksi pelanggan berdasarkan jumlah kepala keluarga yang ada di wilayah tersebut. Hal itu untuk memudahkan kinerja mereka.
Baca Juga: Soal Penanganan Sampah, DLH Kota Banjar Minta TPS Kamisama Berbenah
“Jadi itu proyeksi keuntungan ke perusahaan kita bantu kasih masukan, karena mereka sudah mau investasi,” terang Eri.
Adapun untuk pemilahan sampah dari hulu sebagaimana dalam perjanjian kerjasama, hal itu memang menjadi kewajiban dari Pemkot Banjar. Dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup.
Pihaknya juga sudah melaksanakan kewajiban tersebut dengan membuat surat edaran dan sosialisasi kepada masyarakat untuk pemilahan sampah.
“Apa yang kita lakukan, kita membuat surat edaran ke masyarakat untuk memilah sampah. Kita juga melakukan sosialisasi agar warga mengikuti pelayanan. Tapi kalau untuk menarik pelanggan dari rumah ke rumah, itu oleh mereka,” jelasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)