Kisah Sumur Raumah, Wakaf Air Utsman bin Affan yang Pahalanya Terus Mengalir

4 hours ago 5

Kisah Sumur Raumah (Ruma) merupakan salah satu cerita yang menarik dalam sejarah Islam. Sumur Raumah menjadi kisah inspiratif dari kebaikan sosok sahabat Nabi Muhammad SAW, Utsman bin Affan. Khalifah ketiga tersebut mewakafkan sebuah sumber mata air yang kelak memberikan manfaat besar bagi banyak umat.

Baca Juga: Abu Hurairah dan Pencuri Makanan Zakat, Rahasia Perlindungan Ayat Kursi dari Gangguan Setan

Bukan hanya itu, melalui Sumur Ruma, Utsman menunjukkan bahwa sedekah tidak selalu harus dalam bentuk uang kepada penerima. Wakaf air ini justru menjadi contoh sedekah jariyah yang luar biasa. Bahkan nilai kebaikannya tak pernah putus sejak 1.400 tahun silam sampai di era modern seperti sekarang.

Kisah Sumur Raumah Berawal dari Kebutuhan Air di Madinah

Cerita bermula ketika Nabi Muhammad SAW dan kaum Muslimin berhijrah ke Madinah. Kala itu, kebutuhan terhadap air menjadi persoalan krusial. Sumur Raumah populer sebagai salah satu sumber air yang dapat masyarakat gunakan. Hanya saja, sumur tersebut berada dalam kepemilikan seorang Yahudi.

Air dari sumur tidak dapat masyarakat ambil secara bebas karena orang yang ingin menggunakannya harus membayar. Kondisi inilah yang kemudian menjadi perhatian Nabi Muhammad. Rasulullah pun mendorong orang-orang untuk membeli Sumur Raumah dan menjadikannya sumber air secara bersama-sama.

Dalam riwayat yang masyhur, Rasulullah bahkan memberikan kabar mengenai keutamaan orang yang membeli Sumur Raumah pada masa itu. Rasulullah kemudian memberikan aksesnya kepada kaum Muslimin sebagai bentuk kebaikan. Dorongan tersebut sukses mendapat perhatian dari Utsman bin Affan.

Utsman bin Affan Membeli Sumur dengan Sistem Giliran

Kisah kian menarik saat Utsman bin Affan mendatangi pemilik Sumur Raumah. Namun, pemiliknya tidak bersedia menjual seluruh sumur. Sebagai jalan keluar, Utsman membeli sebagian kepemilikannya senilai 12.000 dirham. Kesepakatan tersebut menggunakan sistem giliran. Satu hari menjadi hak Utsman dan kaum Muslimin. Sedangkan hari berikutnya adalah hak pemilik Yahudi tersebut.

Baca Juga: Kisah Abu Mahdzurah, Pernah Menistakan Adzan hingga Jadi Muadzin Era Rasulullah

Pada saat giliran Utsman tiba, kaum Muslimin boleh mengambil air dari sumur sesuai kebutuhan. Air itu dapat umat gunakan secara cuma-Cuma. Masyarakat lantas mengambil persediaan yang mereka perlukan untuk kebutuhan beberapa hari. Setiap hasilnya bisa untuk memasak, mencuci bahkan minum ternak.

Utsman Berhasil Membeli Seluruh Sumur

Orang-orang Madinah mulai cerdik dengan memanfaatkan Sumur Raumah hanya saat tiba giliran Utsman. Akibatnya, ketika giliran pemilik lainnya, tidak banyak orang yang datang untuk membeli air. Kondisi tersebut kemudian membuat pemilik sumur merasa rugi. Dari sinilah Utsman kemudian mengambil langkah berikutnya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Dalam kisah yang melegenda, Utsman bin Affan akhirnya membeli bagian Sumur Raumah yang masih menjadi bagian pemilik sebelumnya. Dengan demikian, seluruh kepemilikan sumur telah berada di tangan Utsman. Setelah itu, sumur diperuntukkan bagi kepentingan kaum Muslimin.  Masyarakat dari berbagai kalangan dapat mengambil manfaatnya. Termasuk orang kaya, orang miskin, maupun orang yang sedang dalam perjalanan.

Langkah Utsman menjadi gambaran tentang bagaimana harta pribadi dapat beralih menjadi sesuatu yang manfaatnya lebih luas. Ia tidak sekadar memberikan sejumlah uang kepada seseorang. Lebih dari itu, strateginya mampu menyediakan akses terhadap salah satu kebutuhan paling mendasar dalam kehidupan, yakni air.

Pengelolaan Sumur Ruma pada Masa Sekarang

Seiring perkembangan kisah serta zaman, kawasan Sumur Raumah mengalami perubahan dalam pengelolaan dan lingkungan sekitarnya. Sumur bersejarah tersebut masuk di wilayah Madinah. Lokasinya sekitar 3.5 km sebelah barat laut dari Masjid Nabawi. Saat ini pengelolaannya berada dalam tanggung jawab pihak pemerintah yang menangani bidang pengairan sekaligus pertanian.

Area sekitar Sumur Ruma kini berkembang jadi kebun kurma. Hasil dari perkebunan pemerintah kelola secara berkelanjutan. Bahkan sebagian hasil penjualan kurma pemerintah simpan dalam rekening atas nama Utsman bin Affan. Keuntungan tersebut kemudian menjadi anggaran berbagai kepentingan sosial dan keagamaan. Termasuk membantu perawatan masjid serta memenuhi kebutuhan anak-anak yatim.

Baca Juga: Kisah Aidz bin Amr, Sosok Sahabat Nabi yang Berani Hadapi Penguasa Keji

Kisah Sumur Raumah patut jadi teladan tentang bagaimana Utsman menggunakan hartanya untuk memberikan manfaat kepada banyak orang. Ini juga menunjukkan pentingnya melihat kebutuhan masyarakat secara nyata serta menghadirkan solusi yang melampaui pemberian sesaat. Kisah Sumur Raumah sangat menarik dikenang sebagai salah satu contoh kepedulian, kedermawanan dan semangat berbagi di jalan Allah. (R10/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |